TERNATE,HR—Proyek pembangunan talud penahan tebing di kawasan Kalumata, Ternate Selatan, diduga milik oknum anggota DPRD Maluku Utara ambruk pada Minggu, 10 Juli 2022. Pekerjaan konstruksi beton menggunakan dana APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 1.275.839.960 ini baru selesai dibangun.
Pihak ketiga atau rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Indi Rekacipta Persada. Ini disebut berdasarkan kontrak nomor: 600.640/SP/DPUPUPR-MU-CK/APBD/Fisik/2021.
Pembangunan talud yang mulai dikerjakan pada tanggal 12 Oktober dan berakhir Desember 2021 itu, dengan panjang 32 meter dan tinggi 10 meter. Secara visual, talud yang ambruk ini terdapat di seluruh bagian. Beton bercampur batu angus, pasir, dan semen itu seluruhnya ambruk ke dasar tebing hingga menutupi garis pantai dan laut.
Proyek talud penahan tebing setempat, juga sudah selesai masa pemeliharaan pada bulan Juni lalu, namun di lokasi proyek masih ditemukan adanya pekerjaan.
Salah satu warga Kalumata yang tinggal dekat lokasi proyek tersebut membenarkan bahwa proyek pekerjaan talud itu, masih dikerjakan hingga ambruk pada Minggu, 10 Juli kemarin.
“Padahal masa kontrak proyek ini sudah selesai Desember 2021,”ujar warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut Syaiful Amin, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara bahwa pekerjaan yang masih ditemukan di lokasi proyek ini karena adanya perapian.
“Jadi sesuai analisa dari kami saat ini masih kumpul data soal (mutu) beton. Terus soal curah hujan, menurut kami tiga bulan ini intensitas hujan agak tinggi. Sedangkan bangunan kita ini baru 10 meter dilaksanakan dan masih ada 6 meter tersisa (belum dibangun),” kata Syaiful, kepada wartawan, di lokasi pembangunan talud yang ambruk, Senin (11/07/2022).
Ia mengatakan, ketinggian talud ini harusnya sampai puncak sekitar 16 meter dari dasar tebing. Namun untuk pembangunan tersebut hanya sampai pada 10 meter.
Syaiful saat ditanyakan terkait kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan talud yang sudah selesai dilaksanakan seharusnya tidak ada lagi pekerjaan di lapangan, menurutnya bahwa pekerjaan ini sebelumnya ada di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut. Namun karena tanggung jawab moril dari program Bidang SDA PUPR maka dirinya ditunjuk oleh Kepala Dinas PUPR Djafar Ismail untuk turun memimpin pemeriksaan talud yang ambruk tersebut.
“Jadi kita turunkan tim teknis ini untuk mengidentifikasi kejadian ini seperti apa. Supaya kita dapat menentukan apakah ini kesalahan rekanan atau siapa, atau force majeure (bencana alam) ataukah karena beton ini belum masak, itu nanti hasil labnya seperti apa,” ujar Syaiful.
Syaiful menyatakan, hasil uji lab terkait mutu beton pembangunan talud ini akan diperoleh Dinas PUPR dalam lima hari setelah diserahkan pada 11 Juli 2022. Sehingga akan dilakukan analisa terkait penyebab ambruknya talud penahan tebing di kawasan Pantai Kalumata ini.
“Sehingga untuk sementara ini kita (Dinas PUPR Malut) belum bisa mengambil kesimpulan. Nanti setelah sampel beton yang sudah dikirim keluar baru kita sampaikan lagi,” katanya.
Menanggapi keluhan warga Kalumata ini, Syaiful mengaku tidak menahu soal penetapan titik lokasi pembangunan talud. Proyek ini, katanya sudah dilakukan sesuai perencanaan.
“Jadi di perencanaan waktu itu ada banyak, sehingga nanti kita kroscek lagi. Begitu pun dengan penempatan titik lokasi pembangunan talud di wilayah sini,”tutupnya.(red)