Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI

  • Whatsapp

JAKARTA,HR — Kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Upaya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Pada ajang TP2DD Championship 2025, yang digelar Kemenko Perekonomian RI pada Senin, 01 Desember 2025 di Jakarta, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meraih Penghargaan Implementasi P2DD Terbaik Tahun 2025 untuk kategori Rookie of The Year TP2DD, dengan predikat Terbaik II.

Asisten III Bidang Pembangunan Setda Halsel, Muhammad Nur, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah.

“Kabupaten Halmahera Selatan diberi penghargaan Implementasi P2DD Terbaik 2025 kategori Rookie of The Year dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Halsel terbaik ke-2,” ungkap Muhammad Nur kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras TP2DD Halsel dalam menghadirkan inovasi berkelanjutan guna memperluas layanan transaksi digital bagi masyarakat.

“Lewat kerja keras TP2DD Halmahera Selatan, berbagai inovasi dilakukan untuk merealisasikan percepatan digitalisasi daerah serta memperluas layanan transaksi digital,” tambah mantan Kepala BPKAD Halsel itu.

Penetapan Halsel sebagai Terbaik II dituangkan dalam SK Menko Perekonomian Nomor 407 Tahun 2025 pada kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (RAKORPUSDA) P2DD 2025 di Jakarta.

Menurut Muhammad Nur, penilaian TP2DD Championship 2025 didasarkan pada tiga parameter utama: proses, output, dan outcome.

Pada aspek proses, penilaian mencakup pelaksanaan High Level Meeting/Rakor TP2DD, capacity building, dan literasi masyarakat.

Sementara aspek output meliputi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI/KKPD), penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta aturan turunannya.

“Kabupaten Halsel memperkuat penerimaan pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, sekaligus meningkatkan persentase transaksi belanja daerah non-tunai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa apresiasi yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak terlepas dari sinergi semua pihak, terutama TP2DD Halsel bersama perbankan dan para mitra penyelenggara jasa pembayaran,” tutup Muhammad Nur.(red) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *