TOBELO, HR— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong melaksanakan hearing bersama pemilik PT Natural Indo Coconut Organik (PTNICO) melalui aplikasi zoom. Rabu (22/02/2023).
Hearing yang dilaksanakan di kantor PT NICO desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan itu, dihadiri managemen bersama Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Industri PT NICO.
Ketua DPRD Halmahera Utara mengatakan sebelumnya Aliansi Peduli Masyarakat Lingar Industri telah menyampaikan surat ke DPRD untuk hearing terkait dengan berbagai tuntutan terhadap perusahan, ” Karena sementara ini, DPRD Halmahera Utara masa reses sehingga saya mediasi langsung dengan pemilik Perusahan dan kebetulan beliau orang Halmahera Utara, sehingga kita hearing melalui aplikasi zoom yang dihadiri Aliansi Peduli dan berjalan lancar,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini, menyampaikan apresiasi kepada pemilik PT.NICO yang telah mengakomudir sejumlah tuntutan dari Aliansi Pesuli Masyarakat Lingkar Industri,” Intinya dalam hearing itu, Pemilik PT.NICO akan memperbaki sistem penerimaan karyawan dan memprioritaskan masyarakat pemilik lahan,” ujarnya.
Janlis mengungkapkan, Ia dan bupati Frans Manery telah bersepakat untuk menjaga setiap investor yang berinvestasi di kabupaten Halmahera Utara, ” Kami sudah sepakat untuk menjamin keamanan dan kedamaian bagi investor yang ada di Halmahera Utara,” tandasnya
Sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Industri PT Natural Indo Coconut Organik (NICO) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT NICO desa Kupa Kupa kecamatan Tobelo Selatan kabupaten Halmahera Utara.
Massa datang menggunakan mobil dilengkapi sound system dan spanduk yang bertuliskan : Aliansi peduli masyarakat lingkar Industri menggugat PT.NICO tutup perusahaan jika perusahaan tidak pro terhadap masyarakat lokal dan pecat HRD (Ibu Rita) lantaran dianggap tidak mampu menjembatani kepentingan perusahaan dan hak-hak tenaga kerja (man).