Bawaslu Ingatkan Tim Paslon Tak Lakukan Pertemuan di Desa Yang Laksanakan PSU

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Utara (Halut) Rafli Kamaludin mengingatkan kepada tim pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Halut agar tidak melaksanakan pertemuan atau kumpul-kumpul di desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 28 April 2021 nanti.
” Jika di temukan oleh Bawaslu maupun jajaran pengawas di kecamatan maka pertemuan itu langsung di bubarkan oleh pengawas Pilkada dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian.” Kata Rafli Kamaludin, Senin (26/04/2021).
Rafli mengungkapkan Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal tersebut, sebab menurutnya pertemuan hanya bisa dilakukan didalam posko yang sudah di tetapkan 1 desa 1 posko. ” Pertemuan itupun hanya mengatur soal persiapan saksi untuk kepentingan di hari pencoblosan bukan kepentingan lain,” ujarnya.
Rafli juga menegaskan tidak diperkenankan lagi untuk kumpul warga dengan tujuan sosialisasi pasangan calon tertentu.” Sekarang tidak ada lagi kegiatan sosialisasi pasangan calon,” tandasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) kabupaten Halmahera Utara Halut 2020. Dengan perkara No. 57 PHPU Kabupaten Halmahera Utara.
Lima TPS yang diputuskan menggelar PSU adalah TPS 02 Tetewang, Kecamatan Kao Teluk, TPS 07 desa Rawajaya, kecamatan Tobelo, TPS 01 dan 02 desa Supu  kecamatan Loloda Utara dan TPS khusus di PT. NHM
Atas putusannya, hakim MK membatalkan surat keputusan KPU Halut dalam penetapan rekapitulasi perolehan suara Pilbup Halut tahun 2020. dimana pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi  unggul sebanyak 619 suara dari pasangan nomor urut 02, Joel B Wogono dan Said Bajak.
Pasca putusan MK itu, Paslon FM-Mantap mendapat pengurangan suara sebesar 884 di 4 TPS. Sehigga tersisa 49.813 suara. Sedangkan paslon JOS mendapat pengurangan suara sebesar 476 dan tersisa 49.602 suara namun paslon FM-Mantap tetap masih unggul dai JOS sebanyak 211 suara (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *