Bawaslu Malut Kembali Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp

TERNATE,HR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali meraih predikat “Informatif” dari Bawaslu RI dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia tahun 2021, Selasa (30/11) siang.

Penghargaan yang diberikan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diterima anggota Bawaslu Malut, Dr Fahrul Abdul Muid MA itu, sebagai Bawaslu Provinsi dalam menyampaikan informasi kepada publik salah satunya melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebagai lembaga yang berhasil mempertahankan predikat ‘Informatif’, ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi berkat usaha semua pihak, terutama tim keterbukaan informasi publik (TIP) Bawaslu Malut dan PPID yang sudah bekerja dalam penyebaran informasi secara baik pada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH di ruang kerjanya.

Menurut ketua, akses informasi publik adalah instrumen utama bagi masyarakat dalam memperoleh informasi akan kinerja lembaga.

Pemberian informasi pada masyarakat jadi layanan penting yang harus diberikan oleh badan publik termasuk Bawaslu dalam hal mendapatkan kepercayaan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan” tuntasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs Irwan M Saleh menanggapi ini menyatakan, apa yang diterima Bawaslu Provinsi Malut itu akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Tahun depan mari kita melangkah lebih keras lagi untuk mengangkat apa yang kurang dan bisa menjadi tetap mempertahankan predikat ini,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *