TERNATE,HR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu Provinsi. Untuk Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengabet penghargaan Pengembangan Inovasi Layanan Informasi Terbaik 3.
Pemberian penghargaan yang dilakukan pada acara sosialisai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi melalui dalam jaringan (daring).
Ketua Bawaslu Abhan meyakini sistem ini membuat kinerja Bawaslu semakin baik, dan mempercepat sistem persuratan.
“Salah satunya aplikasi Srikandi yang sangat memudahkan. Soal persuratan bisa ditandatangani dimanapun. Tidak harus ada di kantor,” ungkapnya dalam forum virtual dari Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin (17/01/2021).
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan dari Bawaslu RI sebagai bentuk apresiasi Bawaslu kepada seluruh jajaaran Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Sebanyak 15 kategori penghargaan diberikan kepada Bawaslu Provinsi atas kinerjanya dalam bidang Hukum, Humas, dan Data Informasi. (humas bawaslu)