Berhasil Amankan Ribuan Kantong Cap Tikus, DPRD Berikan Penghargaan ke Polres Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara, memberikan Penghargaan Kepada jajaran Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara yang berhasil dalam mengungkap peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD, Janlis Gihanua Kitong, S.AP didampingi bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery di sela sela, rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD tahun 2025 di ruang rapat Bangsaha, Selasa (29/10/2024). Penghargaan Ini diterima langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Fadil Zikri, SH. SIK.
Usai Rapat paripurna, Janlis Kitong mengatakan pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi anggota Polres Halmahera Utara agar terus meningkatkan kinerja anggota dalam memerangi peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, ” Keberhasilan tersebut perlu mendapatkan apreasiasi dari DPRD Halmahera Utara, “Sebagai Lembaga politik atas pencapaian Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo, dalam kerjasamanya memberantas Miras dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.” jelasnya.
Terpisah Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri di dampingi Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada TNI/Polri.
Kapolres juga menjelaskan, setelah adanya pos yang disiapkan, Polisi telah berhasil mengamankan ribuan kantong miras dari tangan masyarakat yang hendak diedarkan ke luar Halmahera Utara seperti ke desa Lelilef kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.
“Atas apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah sehingga miras jenis cap tikus tidak sampai beredar ke masyarakat. Kami telah mengamankan 3.000 kantong jenis captikus,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres bilang, capaian yang diraih juga merupakan kolaborasi bersama Kodim 1508/Tobelo dan mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder. “Untuk pengawasan peredaran miras sendiri menjadi atensi kami dan akan terus disasar dimulai dari dalam kota. Kami berharap masyarakat dapat menjauhi miras karena dalam merusak dengan efeknya ketika dikonsumsi,” harapnya.
Seperti diketahui, Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) dalam dua bulan terakhir berhasil mengamankan 3.239 kantong miras jenis Cap tikus yang hendak di bawah ke Halmahera Tengah dan Kota Ternate (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.