TERNATE,HR—Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara masih terus menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2021 senilai Rp 4.507.151.500
Auditor membutuhkan klarifikasi para saksi untuk kepentingan audit kerugian negara.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, saat ini tim BPKP sudah mulai melakukan penghitungan kerugian keuangan negara kasus tersebut.
“Kasus tindak pidana korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Halsel masih dalam proses klarifikasi auditor terhadap pihak-pihak terkait,”kata Notoraharjo, Jumat (27/5/2022).
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil secara terpisah mengatakan, Polda sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang sementara diaudit oleh BPKP.
“Untuk gelar perkara penetapan tersangka, kita masih tunggu hasil audit dari BPKP,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Anggaran tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada periode Januari sampai awal Mei 2021.(red)