Bupati Halmahera Utara Klarifikasi Pernyataan Yang Jadi Polemik ke Pengacara

  • Whatsapp

TOBELO,HR— Bupati Halmahera Utara, didampingi Tim Hukum Ramli Antula, S.H.,CPC.,CPAdj. Dan Selly Bunga S.H.,M.H. melaksanakan Pertemuan dengan Para Advokat/Pengacara yang berdomisili di Halmahera Utara di Ruang Meeting Fredy Tjandua Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (27/10/2022).
Bupati Frans Manery pada kesempatan itu, menyampaikan
klarifikasi atas pernyataannya saat memberikan sambutan pada Peresmian Gereja Irene Daru kecamatan Kao Utara, Kamis (20/10/2022) lalu.
Tim hukum bupati, Ramli Antula, mengatakan bahwa Bupati Halmahera Utara menyampaikan pernyataannya itu ditujukan pada oknum pengacara tertentu, bukan pada pengacara secara umum.
Sebab menurut Ramli, Bupati Halmahera Utara yang juga sebagai Jemaat GMIH selalu mendapatkan berbagai banyak aduan dari masyarakat khususnya Jemaat GMIH terkait dengan Putusan Mahkamah Agung tentang penggunaan Logo GMIH, “Bupati sebagai Kepala Daerah yang sekaligus warga GMIH hanya menyampaikan bahwa kita tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung”,ujarnya.
Selain itu, tambah Ramli bahwa bupati menegaskan bahwa GMIH itu tidak pernah pecah, yang pecah itu hanya Kepengurusan, dan sebagai Jemaat tidak mau berurusan dengan Kepengurusan, ” Jadi kalau Jemaat mau Ibadah silahkan fokus beribadah, karena sedari dulu harapan bupati kepengurusan GMIH ini bisa bersatu”. Jelasnya.
Lebih lanjut Ramli mengatakan Bupati juga menyampaikan para advokat/pengacara baik yang hadir dalam pertemuan tersebut maupun yang berada diluar sana, jika merasa sambutannya pada peresmian Gereja tersebut membuat para Advokat/Pengacara tersinggung, “Bupati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Para Advokat/Pengacara”. Tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.