TOBELO, HR— Bupati Halmahera Utara, Frans Manery menyampaikan permohonan maaf, jika dalam sambutan peresmian Gereja Irene Daru kecamatan Kao Utara yang lalu, menuai kontrovesi di kalangan pengacara atau advokat.
Bupati Frans mengatakan, bahwa pernyataan itu tidak bermaksud untuk menyinggung siapapun apalagi kepada profesi pengacara. Hal itu hanyalah untuk menegaskan bahwa persoalan GMIH itu sudah selesai dengan adanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA).” Terkait kasus hukum GMIH sekarang, saya rasa kita semua sudah tahu dan saya yakin jemaat sudah tidak bisa di bohongi lagi, jangan lagi menafsir menurut pendapat, kalau mau, mintalah kepada orang yang berkompeten (Peradilan,red) yang menafsir, jangan dia punya pengacara karena itu tugasnya, bikin foya (bohong, red) kiri kanan nanti yang menang mereka,” jelas Frans Manery kepada puluhan pengacara di ruang rapat Fredy Tjandua kantor bupati, Kamis, (27/10/2022).
Bupati Frans mengatakan tidak ada maksud untuk merendahkan siapapun. Untuk itu, sebagai manusia biasa, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dan berharap polemik tersebut segera berakhir. ” Kalau itu, di anggap melecehkan saya minta maaf, Tuhan maha tahu dan selaku orang pemerintah saya taat pada hukum jika ini di bawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Meski begitu, bupati menegaskan bahwa niat tulusnya agar dapat menyatukan gereja sebelum berakhirnya masa tugasnya sebagai bupati, “Saya sekarang sebagai orang pemerintah murni, tidak lagi masuk dalam struktur GMIH, karena itu, saya selalu berdoa tidak ada lagi yang menyebutkan GMIH lama dan baru,” tandasnya.
Sementara salah satu Advokat, Taufik Layn mengaku jika mendengar sepenggal perkataan singkat saat penyampaian sambutan mungkin tersinggung karena ada disebutkan pengacara tetapi setelah ia mendengar beberapa kali ternyata tidak di maksudkan secara umum, “Jadi kesimpulan saya, apa yang disampaikan itu pada konteks atau masalah apa. tidak menjeneralisir pengacara secara umum, mungkin segelintir orang yang dianggap,” katanya.
” Bagi saya tidak terlalu memikirkan. Tidak menganggap pak bupati menjeneralisir kepada siapa, kami tidak tersinggung, kami melihat pada persoalannya,” sambungnya.
Nofeby Eteua menambahkan ketika polemik ini bicarakan maka ia bersama rekan-rekan se profesi sebagai pengacara juga sudah mendiskusikannya,” Setelah kami cermati dan pelajari, bahwa pernyataan ini tidak secara umum,” katanya.
Nofeby menuturkan hal-hal seperti ini sering di dengar dalam melaksanakan pekerjaan sebagai advokat,” misalnya yang kita sering dengar jika kasus yang di tangani pengacara kemudian tidak berhasil, pasti ada yang tidak puas lalu mengucapkan macam-macam,” tandasnya (man).