Bupati Halut dan DPRD Tandatangani Persetujuan Terhadap RPJMD dan KUA PPAS 2022

  • Whatsapp

TOBELO, HR—-– Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery bersama Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, menghadiri Rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021-2026, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut Jumat , 27 Agustus 2021.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan penyampaian KUA-PPAS tahun 2022 melalui rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halut Willem M. Manery, didampingi Wakil Ketua Inggrid Paparang, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD , Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD dan Forkopimda.
Bupati Halut, Frans Manery dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras serta merespon baik sehingga Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2022 dapat di tandatangani.
” Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 hari ini , berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah”, katanya.
Bupati menyampaikan, kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran ini untuk mewujudkan pencapaian visi, misi dan sasaran pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Bupati juga menjelaskan, bahwa dalam tahapan penyusunan RPJMD Kab.Halmahera Utara tahun 2021-2026 telah didahului dengan dilaksanakannya forum konsultasi publik yang melibatkan unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan serta saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RPJMD ini.
” Diharapkan penyusunan RPJMD Ini semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat”, harap Bupati.
Rincian Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2022 sebagi berikut : Target pendapatan daerah yang di estimasi pada tahun 2022 sebesar Rp 1.116. 643.912.862,00 dengan rincian yaitu Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 82. 852.833.000,00, pendapatan transfer di targetkan sebesar Rp 978.756.596.583,00 , Sementara target lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 55.034.483.279,00 .
Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.179.016.639.504,00 , dan untuk pembiayaan daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2022 di targetkan sebesar Rp 77.692.726.642,00, untuk jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 15.320.000.000,00 dengan demikian sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp 0,00 (Nol rupiah) (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.