SANANA,HR – Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, meresmikan Rumah Sakit (RS) FAM Dofa di Kecamatan Mangoli Barat pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Acara peresmian ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Ahkam Gazali, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam sambutannya, Bupati Fifian Adeningsih Mus meminta Dinas Kesehatan untuk segera melaksanakan pelayanan kesehatan di RS FAM Dofa. Ia menekankan pentingnya penempatan fasilitas, tenaga medis, dan dokter yang memadai.
“Untuk mendukung kegiatan RS FAM Dofa, jalan menuju rumah sakit ini harus menjadi prioritas. Selain itu, mes dokter dan tenaga medis juga harus segera disiapkan,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan seluruh ruangan rumah sakit. Bupati juga menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menambah jumlah dokter dan tenaga medis di RS FAM Dofa.
Saat ini, RS FAM Dofa memiliki perkiraan 5 dokter dan 62 tenaga kesehatan (nakes), namun baru terisi 31 nakes. Mengingat luasnya jangkauan pelayanan RS FAM Dofa, bupati meminta Dinas Kesehatan untuk bersurat kembali ke Kementerian Kesehatan agar ada penambahan tenaga dokter, khususnya untuk RS FAM Dofa, dengan pemberian gaji dan tunjangan yang sesuai.
“Untuk kepentingan kesehatan, meskipun dalam kondisi efisiensi, kita harus berusaha memenuhinya demi kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkas bupati. (t2)























