Canangkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Dan Lapas Tobelo Menuju WBK/WBBM 

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021, Bertempat di lapangan Upacara Kantor Imigrasi Tobelo. Kamis (25/02/2021).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan Zona  Integritas menuju WBK/WBBM dan dilanjutkan pengucapan sumpah janji kinerja tahun 2021 diantaranya, Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Tobelo, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Tobelo.

Bupati Halut, diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan E. J Papilaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini sangat istimewa menghadiri kegiatan zona integritas yang dilaksanakan oleh kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo, dan kita semua paling tidak disadarkan oleh dua hal penting. “Bicara soal integritas maka pemaknaannya yang pertama adalah persoalan Intergreite. Integreite antara indor dan outdor”. Katanya.

Papilaya menjelaskan bahwa intergreite antara kantor dan keluarga, intergreite antara kalbu hati dan pikiran yang penuh dengan rasionalitas. “Mari kita intergreite kan semua ini, kita padu serasikan supaya kita seimbangkan berbagai hal, tugas kita di kantor, pelayanan publik, pekerjaan kita dan keluarga kita, kalbu kita dan pikiran kita, semua terpolakan dengan baik agar kita munculkan zona Intergtitas yang mapan dan sungguh-sungguh yang dirasakan manfaat bagi kita dan banyak orang” jelasnya.

Dia berharap agar semua bisa terpadu dan terdorong membawa kantor diri kita sehingga orang-orang yang dilayani atau masyarakat yang dilayani itu dapat merasakannya, “kita melayani bukan saja memuaskan, tetapi juga membahagiakan.” Ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Filianto Akbar mengatakan untuk WBK dan WBBM seluruh pelayanan yang ada di kantor imigrasi transparan dan bersih dari kegiatan yang mengarah pada korupsi. ” Selaku Kepala divisi keimigrasian kantor wilayah Kemkumham Malut sangat mendukung zona integritas di wilayah dan seluruh satker di Malut, divisi Keimigrasian kantor wilayah Kemkumham Malut,” jelasnya.

Bagi Filianto ini suatu komitmen bersama untuk mendapat predikat bebas korupsi. Karena itu selaku pimpinan mewakili Kepala pimpinan Keimigrasian Malut kita mewajibkan kepada seluruh satker untuk mendapatkan wilayah bebas korupsi dan mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih. ” Peningkatan pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat disekitar kita, itu tujuan dari reformasi birokrasi yang ada di Indonesia.” ujarnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan ini ada komponen pengungkit  yang harus dilewati dari managemen perubahan, seperti penataan tata laksana, penataan managemen SDM, penguatan pengawasan , penguatan akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik. ” komponen hasilnya ada mewujudkan bebas korupsi dan pungli dana peningkatan pelayanan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya mengatakan,merupakan predikat yang diberikan kepada instansi lembaga pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Pencanangan Zona Integritas merupakan awal bagi instansi atau lembaga dalam membersihkan  Institusinya dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kemudian diikuti dengan Zona Integritas.” Selain Kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo, kami Pengadilan Negeri Tobelo, juga sedang dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM”.katanya.

Menurutnya, melalui upaya melaksanakan komponen-komponen pengukit terdiri dari enam area yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat terukur pada komponen-komponen indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasaan masyarakat. ” Sasaran yang ingin dicapai zona integritas secara garis besarnya yaitu, terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik”. Imbuhnya.

I Gusti juga menambahkan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam instansi lembaga merupakan kerja keras dari semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat punya maindset pola pikir dan kerja yang sama, sehingga keberhasilan pembangunan zona integritas dapat  dicapai. ” Kepada pimpinan kantor serta seluruh jajaran pada kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo harus bekerjasama dalam membangun dan menjaga zona Integritas.” Tandasnya. (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *