TERNATE,HR–-Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) memang masih beberapa hari lagi, namun Polda Malut sudah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor : 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kombes Pol. Adip Rojikan mengatakan pengamanan operasi Nataru akan dilaksanakan dengan sandi operasi “LILIN KIE RAHA-2021” selama 10 hari terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 .
“Ada sebanyak 569 personil dilibatkan dalam pengamanan Nataru, terdiri dari 99 personil Polda, 470 Personil Polres jajaran,”ungkap Kabid Humas Polda Malut kepada wartawan, Selasa (07/12/2021).
Adip mengaku, untuk jumlah pos pengamanan yang disiapkan Polda dan Polres jajaran sebanyak 87 Pos terdiri dari 53 Pos Pengamanan, 31 Pos Pelayanan dan 3 Pos Terpadu.
Sementara untuk tempat pengetatan dan pengawasan yaitu Gereja, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Rempat Perbelanjaan, Pasar Tradisional dan Tempat Wisata serta 0bjek/tempat pergantian saat tahun baru, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sebelum Nataru nanti Polda Malut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen perbelanjaan dan pengurus wisata. Apa yang harus diperhatikan selama Nataru nanti,”kata Adip.
Dia berharap masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut, meskipun kondisi Covid-19 saat ini menurun. Prinsipnya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sama-sama melaksanakan Nataru tahun ini di rumah saja, jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali.
“Mari bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan kepada masyarakat jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian, juga dilarang menjual, menyediakan, mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) dan narkoba,” tutupnya. (bull)