TALIABU,HR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan membentuk Tim Satgas, terkait kapal asing asal Bitung Sulawesi Utara yang beroperasi di Perairan Pulau Taliabu. Tim Satgas yang akan dibentuk tujuannya untuk mencegah kapal asing beroperasi di perairan Pulau Taliabu.
“Kedepan kita akan bentuk Tim Satgas, jadi akan kami koordinasi dulu dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu dalam pembentukan Tim Satgas,”kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Taliabu Abrar Sillia, kepada wartawan, Rabu (17/05/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan secara internal dulu, setelah itu kami kordinasi dengan pimpinan secepatnya bentuk Tim Satgas agar menjadi payung hukum.
“Supaya bisa menindaklanjuti keluhan para nelayan Pulau Taliabu. Oleh karena itu terlebih dahulu kami Pemerintah Daerah menyiapkan dulu sarana dan prasarananya,”cetusnya.
Dia mengaku, keluhan para nelayan terkait hasil tangkap kapal nelayan sehingga pihaknya rapat bersama dengan pihak Kepolisian bersama nelayan untuk mencari solusi.
“Untuk mencegah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polairud dan Polres Taliabu agar melakukan patroli di Perairan Pulau Taliabu,”ucapnya.
Untuk diketahui kapal asing yang saat ini beroperasi di Perairan Pulau Taliabu, di malam hari kalau siang tetap aman-aman saja. Dan saat ini juga kurang lebih delapan armada yang beroperasi.
Abrar menambah sampai saat pihaknya belum memeriksa dokumen kapalnya. Karena izin usaha penangkapan ikan ini, izinnya ada di dinas perikanan Provinsi. Meraka para nelayan baru melaporkan ke kami Pemerintah Daerah.
Secara aturan meraka harus mengantongi izin operasi penangkapan ikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Setelah melakukan penangkapan seharusnya melaporkan dulu hasil penangkapan kepada Meraka
“Namun sampe sejauh ini meraka tidak melaporkan hasil penangkapan di perairan Pulau Taliabu. Diketahui kapal asing yang operasi di perairan Taliabu kurang lebih dua tahun,” tandasnya.(imt)