Daerah Rugi Rp 15 Miliar, Bupati Usman Resmi Nonaktifkan Dua Direksi Bank Saruma

  • Whatsapp

LABUHA,HR– Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini mungkin tepat dialamatkan kepada dua Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau yang sering disebut Bank Saruma. Pasalnya, dua orang penting di Bank Saruma itu resmi dicopot Bupati Halsel Usman Sidik, menyusul terkuaknya praktik pinjaman kepada debitur dengan jaminan yang tidak jelas.

Bupati Halsel H. Usman Sidik

“Kami nonaktifkan para Direksi BPRS, sebab ada dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan para direksi yang dalam temuan kita telah merugikan keuangan daerah kurang lebih Rp 15 Miliar, keduanya dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, intinya tidak sampai disini, Kami akan tindaklanjut ke ranah hukum karena ini sudah ada upaya melawan hukum,”tegas Bupati Usman Sidik kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Bupati yang juga pemegang saham utama Bank Saruma ini mengatakan, kejahatan ini bagian dari konspirasi yang dilakukan oleh direksi dan salah satu oknum debitur dimana oknum debitur ini memiliki delapan perusahaan yang dijaminkan dengan kontrak di tahun 2020 dan tahun 2021 kembali menjaminkan kontrak namun yang dikontrakan itu proyek yang tidak ada nilainya dan bahkan bukti bukti yang disajikan juga tidak kongkrit.

Data yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 disebutkan, Investasi Parmanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma sampai dengan tahun 2015 nilai investasinya mencapai senilai Rp 4 Miliar, di tahun 2016 Pemkab kembali gelontorkan investasi ke Bank Saruma senilai Rp 4,5 Miliar, di tahun 2017 Pemkab kembali serahkan investasi senilai Rp 1,5 Miliar, untuk 2018 tidak ada investasi, namun di tahun 2019 Pemkab kembali berinvestasi senilai Rp 2 Miliar dan ditahun 2020 Pemkab Halsel kembali menguras APBD senilai Rp 4 Miliar diinvestasikan ke bank Saruma dan ditahun 2021 investasi Pemkab Halsel senilai Rp 2,2 Miliar 50 juta.

Dalam laporan hasil BPK tersebut nampak jelas terjadi kerugian Negara hingga miliaran rupiah, buktinya hingga tahun 2021 total investasi Parmanen Pemkab Halmahera Selatan ke bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta dan namun di tahun 2023 Pemkab Halsel kembali berinvestasi ke bank Saruma senilai Rp 1,7 Miliar. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *