TERNATE, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Dimana, 11 partai politik (Parpol) berhasil meloloskan wakilnya ke DPRD Kota Ternate.
Dari 30 caleg terpilih DPRD Kota Ternate periode 2024 – 2029, 17 diantaranya adalah wajah baru, dan 13 orang petahana.
Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Ternate, berikut 30 nama anggota DPRD Kota Ternate, periode 2024-2029;
Dapil I (Ternate Tengah)
1. Nurlaela Syarif (Partai NasDem) 1.290 suara
2. Anas U. Malik (Partai Golkar) 940 suara
3. Bilhan Gamaliel (Partai Perindo) 887 suara
4. Farijal Teng (Partai Kebangkitan Bangsa) 781 suara
5. Jamian Kolengsusu (Partai Gerakan Indonesia Raya) 577 suara
6. M Reza Rinaldy Y.AR (Partai Demokrat) 698 suara
7. Haryanto Hanadar (Partai Demokrat Indonesia Perjuangan) 985 suara.
8. Muzakir Gamgulu (Partai Persatuan Pembangunan) 1.178 suara
Dapil II (Ternate Selatan – Moti)
1. Djasman Abubakar (Partai NasDem) 1.287 suara
2. Ridwan AR (PAN) 852 suara
3. Nurjaya Hi. Ibrahim (Partai Gerindra) 836 suara
4. Hj. Naila Ibrahim (PPP) 817 suara
5. Ali Syarief (Perindo) 710 suara
6. Amin Subuh (Partai Golkar) 956 suara
7. Irawati Nurman (PBB) 1.092 suara
8. Muslim Sahil (Partai Hanura) 826 suara
9. Junaidi Bachrudin (Partai Demokrat) 741 suara
10. Najib Hi. Talib (PKB) 503 suara
11. Hj Nurain Talib (PDIP) 1.046 suara
Dapil III (Pulau Ternate – Pulau Batang Dua- Pulau Hiri – Ternate Barat)
1. Julfikri Hasan (Partai NasDem) 1.503 suara
2. Bahtiar Mole Tahir (Partai Golkar) 799 suara
3. Usman M Nur (PKB) 629 suara
4. Tasman Balak (Partai Gerindra) 583 suara
Dapil IV (Ternate Utara)
1. Zulfikri Andili (Partai Gerindra) 947 suara
2. Muhammad Syaiful (Partai Golkar) 849 suara
3. Rusdi A.Im (Partai NasDem) 784 suara
4. Mochtar Bian (PKB) 713 suara
5. Marni Ahadi (PBB) 649
6. Sartini Hanafi (PDIP) 899 suara
7. Sundari Sofyan (Partai Demokrat) 724 suara
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, pleno rekapitulasi di Kota Ternate telah selesai dilakukan, meski ada saksi yang mengajukan keberatan karena belum puas.
Kata dia, itu jadi ranah dari partai politik jika ada hal yang belum disepakati maka bisa mengajukan form keberatan yang ditandatangani saksi dan Ketua KPU.
Sambungnya, penetapan meski sudah dilakukan, namun pihaknya masih melakukan rekapan perolehan suara, dan belum menetapkan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih nanti dilakukan secara nasional, baru setelah itu ditetapkan secara berjenjang,” cetusnya. .
Lanjutnya, setelah pleno KPU Kota Ternate dilakukan, sudah tidak ada lagi ruang dilakukan perubahan angka.
“Jadi sudah tidak ada lagi perubahan,” ujarnya.(nty)