DAK Tahap II Terancam Hangus, Bupati Edi Perintah OPD Siapkan Seluruh Syarat

  • Whatsapp

WEDA,HR – Keterlamabatan Penyerapan Dana Alokasi Kusus (DAK) di 10 Kabupaten Kota se Maluku Utara khususnya di bidang pendidikan terlambat.

Bupati Edi Langkara langsung instruksikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) M. Yanto Asri untuk melakukan monitoring sacara ketat kepada seluruh OPD.

Penerimaan DAK Tahun Anggaran 2021 baik regular, afirmasi maupun penugasan   agar serius menyiapkan hal-hal teknis untuk mempercepat penyerapannya. “DAK seluruh bidang di Halteng tidak boleh hangus, dan saya memberikan perhatian khusus terhadap hal ini,”tegas Bupati Edy Langkara.

Untuk memastikan kesiapan OPD Penerima DAK dalam penyedian persyaratan teknis yang dibutuhkan dalam penyaluran DAK, sesuai instruksi Bupati, Sekda Halteng langsung memimpin rapat dan meminta seluruh pimpinan OPD pengelola DAK untuk menyiapkan syarat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap II paling lambat minggu kedua bulan September ,”ungkap Edi Langkara.

Lanjut Elang sapaan Edi Langkara, termasuk Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan ke KPPN Ternate, setelah seluruh Syarat salur Dana Alokasi Khusus tahap I telah terpenuhi dan telah disalurkan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 25%.

“Sebagaimana diketahui bahwa batas waktu pengajuan persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus tahap II yang dimulai dari bulan April dan paling lambat pada tanggal 21 Oktober 2021 sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 dan Surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara Nomor S-504/WPB.31/2021 tentang penyaluran Dana Alokasi Khusus fisik tahap II,”tambahnya.

Terpisah Sekda Halteng  Yanto M Asri mengatakan, bahwa Dokumen Syarat salur penerima Dana Alokasi Khusus fisik tahap II, saat ini sebagian perangkat daerah penerima DAK fisik tengah melakukan proses pencairan di RKUD dan sebagian lagi sedang dilakukan review dokumen oleh APIP.

“Saya telah meneruskan ketegasan dari Bapak Bupati kepada para pimpinan perangkat daerah penerima DAK, Kaban BPKAD dan Inspektur, agar dalam minggu ini seluruh persyaratan penyaluran DAK tahap II termasuk DAK Bidang Pendidikan sudah harus tuntas diselesaikan, agar pada minggu depan seluruh persyaratannya sudah dapat diinput melalui OMSPAN.”kata sekda.

“Sejauh ini proses penyaluran dana DAK Tahap I lancar dan sudah ada dua Bidang Dana Alokasi Khusus fisik yang telah memenuhi syarat penyaluran tahap II, yakni DAK fisik Bidang Transportasi Laut dan Bidang Pertanian,”tutup sekda.(rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *