TALIABU,HR-Sebanyak 38 kasus tindak pidana yang ditengani oleh Polres Kabupaten Pulau Taliabu dari Januari hingga November 2023 baru selesaikan 21 kasus.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Komang Suriawan S.H, pada wartawan Senin (27/11/2023) kemarin mengatakan dari 38 kasus yang kami tangani saat ini baru selesai 21 kasus.
“Jadi 38 kasus yang ditengani sudah mencapai 55,2 persen. Dari 38 kasus itu lebih banyak penganiayaan yang kami tangani,”singkatnya.(imt)