TERNATE, HR – Satu dinas dan empat kecamatan dilingkup Pemerintah Kota Ternate menghambat proses lelang. Buktinya, Dinas dan empat kecamatan ini belum melakukan penginputan di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Satu dinas dan empat kecamatan diantaranya, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Kantor Camat Pulau Hiri, Kantor Camat Pulau Moti, Kantor Camat Ternate Selatan dan Kantor Camat Ternate Utara.
“Kita sudah berada di tanggal 6 Februari, setalah di pantau SIRUP tadi pertanggal 5 Februari masih ada satu dinas tekhnis, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Kantor Camat Ternate Selatan, Kantor Camat Ternate Utara, Kantor Camat Pulau Hiri, dan Kantor Camat Pulau Moti yang belum melakukan inputan sama sekali di aplikasi SIRUP,” jelas Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Selasa (6/22024) usai rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bappelitbangda Ternate.
Menurutnya, tujuan evaluasi ini, karena waktuterus bergerka maju, sampai di bulan Februari masih ada beberapa dinas yang belum melakukan inputan seperti Dinas Koperasi.
“Kan disitu ada beberapa kegiatan yang memang sudah harus diselesaikan di lapangan. Contoh ‘Om Ojek dan Warung Mama’, itu kan kemarin ada kekurangan tambahan terhadap mereka yang belum dapat. Kalau Dinas Koperasi belum input ke SIRUP untuk proses lelang, maka keterlambatan ini akan terbawa sampai ke termen berikut,” ujarnya.
Rizal selaku Ketua TAPD meminta Wali Kota menekan ke pimpinan OPD terkait sistem yang sementara dilakukan terkait pembenahan secara skala nasional untuk SIPD RI, instrumen hutang dan beberapa OPD dalam SIRUP terlambat. Kemudian, beberapa catatan Wali Kota di awal tahun ini bertemu dengan beberapa OPD tekhnis tadi bisa menyampaikan beberapa hal terkait isu sampah dan air bersih.
Kata Rizal, Wali Kota juga meminta OPD segera melakukan penginputan untuk tahapan lelang, untuk kegiatan APBD 2024.
“Jika penginputan lebih cepat, maka pelaksanaan kegiatan lebih cepat lagi, sehingga pengalaman tahun kemarin yang sampai November – Desember masih ada yang terlambat tidak terulang lagi di tahun ini. Dan untuk mencapai keberhasilan di injury time nanti dipenghujung Desember mau terlambat atau tidak itu ditentukan dengan tahap awal ini,” ungkapnya.
Tambahnya, alasan keterlambatan dari Dinas Koperasi dan UMKM ini lantaran masih pembuatan akun, sehingga dari dinas nantinya berkoordinasi dengan UPBJ 1×24 jam.
“Ini menjadi warning untuk OPD agar serius, jika mau bagus di Desember ditentukan diawal triwulan pertama, jadi manfaatkan waktu yang ada ini, karena publik menanti,” pungkasnya.(nty)