TOBELO, HR—-Nasib tragis dialami seorang anak di bawah umur berinisial TB (16) asal Galela Barat. menjadi korban perkosaan berjamaah dan digilir tiga orang pria asal kecamatan Tobelo Utara,
Ke tiga orang pelaku itu masing-masing berinisial RM, SD, dan JP
Peristiwa ini, terjadi di salah satu pulau yang berada di Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Jumat (12/02/2021).
Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing menyampaikan kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tobelo Utara pada Jumat (12/02/2021) namun baru dilaporkan pada Sabtu (13/02/2021),” Waktu kejadiannya sekira pukul 23.30 wit hari Jumat namun baru dilaporkan pada hari Sabtu dengan terlapor RM dan rekan-rekan,” ujar Kasubag Humas AKP Mansur Basing, Minggu (14/02/2021).
Mansur menjelaskan kejadian tersebut bermula korban mendapat telepon dari pelaku RM untuk mengajak ketemu di pantai, tiba-tiba korban datang langsung pelaku menahan korban, ” Pelaku RM, saat itu, membuka pakaian korban kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.” katanya.
Usai, pelaku pertama RM menyetubuhi, datang pelaku lain yakni SD untuk menyetubuhi korban sebanyak satu kali, kemudian terlapor JP, ikut menyetubuhi korban sebanyak satu kali. “Setelah itu, ada seorang saksi MT, menolong korban dan menyuruh korban untuk melaporkan peristiwa tersebut pada keluarganya.” Ucapnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban mendatangi SPKT Polres Halut melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ” Laporan telah diterima kemudian dibuat surat permintaan visum, selanjutnya membawa korban ke RSUD untuk pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya,” tandasnya (mn)