Dialog Bersama Insan Pers, Ada 64 Kasus Kekerasan Seksual di Malut

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Dialog terbuka dengan tema “Peran Media Massa Dalam Pemberitaan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak” diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara bersama insan pers, Rabu (30/3/2022) di Hotel Safirna.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Pemprov, Abuhari Hamzah.

Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakan oleh Staf Ahli mengatakan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Maluku Utara belakangan ini, marak diberitakan oleh berbagai media massa. Ini karena kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, merupakan isu yang menarik untuk diberitakan.

“Kasus seperti ini kerap terjadi di sekitar kita sendiri, sehingga tidak akan pernah luput dari pemberitaan massa, apalagi kejadian tersebut tak hanya dialami oleh perempuan dewasa, tetapi anak-anak dibawah umur juga,” ucap Abuhari.

Katanya, Pemprov sebagai mitra pers justru sangat menyayangkan, masih ada media massa dengan pemberitaan kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang belum sepenuhnya, mentaati aturan dan etika peliputan berita yang tentu tidak sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik.
Menurutnya, pelanggaran kode etik jurnalistik masih sering terjadi.

“Misalnya dalam mengungkap identitas anak yang menjadi baik sebagai terlapor ataupun korban kekerasan. Dan dengan sajian pemberitaan yang sadis, karena identitas yang disebarluaskan menyangkut nama, alamat hingga nama orang tua, karena dengan begitu bisa menganggu perkembangan anak itu sendiri,” terangnya.

Abuhari menambahkan, seiring perkembangan teknologi media daring banyak bermunculan. Tentu media daring banyak diminati pembaca lantaran lebih mudah untuk diakses. Namun, hadirnya media daring pula masih menjadi kekhawatiran, sebab masih ada penulisan yang tidak sesuai etika jurnalistik.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Peremepuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Musfira Alhadar menambahkan, dalam kurun waktu Januari–Maret 2022 sudah ada 64 kasus perempuan dan anak yang dilaporkan ke pihaknya.

“Ini meningkat signifikan dan sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Menurutnya, kasus anak yang terjadi seperti fenomena gunung es dan dipastikan masih ada yang tidak dilaporkan atau diketahui oleh pemerintah maupun aparat.

“Di tahun 2021, pihaknya mencatat ada 292 kasus di Maluku Utara,” tambahnya.

Dikatakannya, jumlah ini, tertinggi terjadi di Kota Ternate dari 10 kabupaten/kota. Kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan fisik.

“Dan kasus tertinggi ini adalah kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.