Diduga Gelapkan Upah Pungut Retribusi, Pegawai Boikot Kantor Disperindag Ternate

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan pemboikotan kantor, lantaran upah pungut retribusi sebesar Rp220 juta belum di bayar.
Kepala UPTD Pasar Wilayah Tengah, Guntur Doa saat dikonfirmasi mengatakan, upah pungut untuk 30 petugas penagih senilai Rp220 juta belum dibayar untuk triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.

“Upah itu dicairkan bersamaan dengan petugas penagih di BP2RD cair sebelum pelantikan pada tanggal 18 Februari, padahal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain punya sudah dibagi tapi tong punya belum dibagi, sampai kemarin Kasubag Keuangan datang ke Inspektorat dia minta arahan,” jelas Guntur

Menurutnya, berdasarkan petunjuk tekhnis (Juknis) petugas penagih mendapat 70 persen, tenaga administrasi dan Kepala Bidang (Kabid) dapat 30 persen.

“Petugas penagih di Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara kami mau dibagi sama. Cuma dong bagi pe torang di Ternate Tengah sebesar Rp2,5 juta, Ternate Utara Rp1,5 juta, Ternate Selatan Rp2 juta. Jadi tong kalkulasi pembagian, uang sisa di Kadis masih tersisa Rp90 juta sekian belum termasuk Rp66 juta yang 30 persen,” akunya, Kamis (27/2/2025).
Guntur mengaku, jika ikut juknis Inpektorat ia dan petugas lainnya mendapat upah berjumlah Rp4,5 juta lebih.

“Tadi kami tanya lewat Kasubag, menurut Kadis itu hak dia mau kasih barapa. Kalau kadis sebelumnya itu dia pangge pe torang, baru bicarakan. Kalau nominal Rp220 juta ini, kami sendiri yang cari tahu, bukan keterbukaan dari Kadis,” ungkapnya.
Kadisperindag Kota Ternate Nursida mengatakan, dia mau buat laporan terkait tindakan pemboikotan di Polsek Ternate Utara.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *