Diduga Lakukan Persetubuhan, Oknum Aktivis di Halmahera Utara Dipolisikan

  • Whatsapp

TOBELO,HR— Organisasi Kepemudaan (OKP) di kabupaten Halmahera Utara digemparkan dengan adanya dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh salah satu aktivis organisasi terbesar di Indonesia.
Peristiwa dugaan persetubuhan itu dilakukan di kamar kost pelaku, tanggal 28 oktober 2022 lalu, aksi bejat pelaku itu kemudian dilaporkan ke Polres Halmahera Utara.
Kasus tersebut tersebut telah dilaporkan di Polres Halmahera Utara dan sementara di lidik oleh Satreskrim.
” Pelaku ini merupakan salah satu aktivis organisasi Kepemudaan, inisialnya NBM dan sementara dalam penyelidikan” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasatreskrim Iptu Alvin Septian Akbar, Selasa (22/11/2022).
Elvin menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Jumat malam tanggal 28 oktober 2022 dimulai saat kedua korban GEN dan AT berada di kostnya di desa Wari Ino kecamatan Tobelo Utara, kemudian pelaku MBM mengajak keduanya via messenger dan menjemputnya,” Setelah itu, korban GEN dan AT di bawah ke kamar kost pelaku yang berkedudukan di desa Gosoma kecamatan Tobelo,” ujarnya.
Elvin menuturkan setelah kedua korban ini sampai di kost pelaku, ternyata pelaku sudah menyiapkan minuman keras jenis cap tikus langsung membagikan menggunakan cangkir secara bergiliran, ” korban sempat mengatakan kepada pelaku untuk berhenti minum namun saat itu pelaku tetap memberikan minuman tersebut ke korban dan saat itu korban sempat tertidur di atas kasur namun pelaku masih memaksa korban untuk bangun dan tetap minum miras tersebut,” katanya.
Karena korban sudah pusing sehingga ia naik ke atas kasur kemudian tidur lalu pelaku memulai aksinya terhadap korban,”Jadi aksinya mencabul korban GEN, kemudian pelaku bergeser kesebelanya yang saat itu, korban AT sedang tidur selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban AT,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.