MOROTAI,HR- Pemerintah Saerah (Pemda) Pulau Morotai diduga kuat lakukan penyerobotan tanah milik Mondeng, yang juga warga Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan (Morsel). Lahan yang terletak di kompleks American Vellage kilo Tiga Desa Daruba yang kini sudah dijadikan pembangun jalan menuju proyek perumahan itu tidak diketahui dan tanpa seizin pemilik lahan.
Berdasarkan amatan media ini di lokasi, aksi pemalangan itu terjadi pada Senin (09/04/2022) sekitar pukul 14.00 WIT, dimana sejumlah keluarga Mondeng memalang jalan masuk dengan menggunakan rangka perahu maupun pohon yang di tebang di lokasi pemalangan.
Ali Gafur, yang juga suami Mondeng itu mengaku bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan adanya tindakan Pemda Morotai khususnya bagian pemerintahan. Sebab, jalan masuk yang dibuat itu tanpa sepengetahuannya. Selain itu, terkait pembebasan lahan pun tidak jelas lantaran empat pejabat di Pemda Morotai menetapkan harga yang berbeda-beda.
“Sejauh ini koordinasi sudah kami lakukan masih jaman ibu Sofia (mantan Kabag Pemerintahan,red), tidak ada kesepakatan, massa pak Faisal Kudo tra ada kesepakatan, masa ibu Sofia hanya Bayar 7 ribu permeter, 15 ribu permeter, masa Faisal kudo dia bilang 20 ribu permeter, masa Darmin Djaguna dia bilang 33 ribu permeter, kemarin ketemu dengan AS 1 dia bilang 25 permeter jadi sudah 4 harga yang berbeda, kalau pembukaan jalan tidak pernah koordinasi ke saya. Pernah kontraktor koordinasi ke saya bahwa pihaknya membersihkan lahan, tapi untuk bangun jalan saya tidak pernah tahu karena memang tidak ada pemberitahuan, dan jalan itu masuk di saya pe tanah, menurut pengembang katanya dari bagian pemerintahan sampaikan bahwa tanah itu sudah dibebaskan padahal belum,”jelas dan kesalnya.
Sementara Mondeng, yang merupakan pemilik lahan dan berstatus PNS itu mengaku mendapat ancaman dari Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna, bahwa jika lahannya tidak dilepaskan maka dirinya (Mondeng,red) akan di Mutasi ke Kecamatan Morotai Jaya (Morja).
“Waktu pak Darmin masih camat Morsel juga bilang yang sama, ketika jadi Kabag pemerintaha juga bilang, klo tra Kase lapas Torang Kase pindah di Sopi, lalu saya bilang saya siap klo dipindahkan ke Sopi,”ungkapnya.
Pihaknya tetap akan melakukan pemalangan hingga masalah lahan bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.
“Klo harga sesuai Torang mau, tapi klo tra sesuai maka Torang tidak mau, Tapi ada bahasa banyak sekali, dia (Darmin) pe bahasa bilang bayar 25 ribu permeter, padahal tidak ada sertifikat dia bayar 120 ribu permeter karena saya tau saya tugas di kantor camat, kita so cape lahan saya so tra mau,. Pak Darmin sudah berapa kali ketemu, kalau harga 25 ribu kami tidak mau, sementara saya jual lahan yang di depan itu perkapling itu 150 juta itu 15X25.”cetusnya
Sementara Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, ketika dikonfirmasi masalah pemalangan dan ancaman mutasi melalui via telephone membantah jika dirinya mengancam pemilik lahan.
“Tarada itu ancaman, masa tong ada ancam. Itu kan tong ada pangge dong dua deng dia pe laki Bae-Bae di kantor saya deng Pak As I, pangge tong baku tawar harga, saya sebut didaerah itu sesuai SK itu 33 ribu per meter. Dan dia pe sebelah itu tong beli deng 25 ribu permeter, jadi Ngoni punya bagmana, dia bilang Oo Tara mau saya mau 300 ribu permeter, langsung dia badiri nae, kita ada Deng pak As I waktu bulan puasa itu, itukan kurang ajar dia pe nama. Kita juga sadar bahwa itu Ngoni punya, bahkan waktu dong gusur jalan itu dia juga ada. Dong kan Minta harga tinggi, masa permeter 300 ribu, Ngoni dapa dari mana, itu kan gila. Torang juga Tara pernah paksa pa dia karena dia pe barang tapi tong negosiasi Bae-Bae ini. Kong kita ancam dari mana,”bantahnya. (lud)