Dikepung Sampah Plastik, Samurai Malut dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Beri Ultimatum ke Pemkot

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Tim penelitian Samurai Maluku Utara berkolaborasi dengan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara memberi ultimatum ke Pemerintah Kota Ternate, pasalnya mereka telah menemukan perairan Kota Ternate telah terkontaminasi mikroplastik.
Secara kebijakan sampah telah menjadi program 100 hari kerja TULUS, namun faktanya penumpukan sampah terus membanjiri Kota Ternate, tentu hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah yang selama ini lalai dan sama sekali tidak efektif dalam penanganan persampahan, selain tumpukan sampah yang membanjiri disetiap ttrans depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) lantaran terlambat pengangkutan dan juga sampah yang terdapat disetiap kali mati justru merasa terabaikan oleh Pemerintah Kota Ternate.
Direktur Eksekutif Institut Pemulihan dan Perlindungan Sungai, Prigi Arisandi mengatakan, disepanjang laut kota Ternate terdapat sampah plastik yang tak terkelola, sehingga tercemar mikroplastik dan rata-rata terkontaminasi mikroplastik di perairan Ternate adalah 173,75 partikel mikroplastik dalam 100 liter air.
“Kami mengambil sample air diempat lokasi, yaitu di Dufa-dufa, Kampung Makassar, Soa Sio, dan di Ake Ga’ale Kelurahan Sanggaji dan menemukan kadar mikroplastik terbanyak adalah di pesisir Duda-dufa dekat dengan bandara dengan partikel mikroplastik sebanyak 301 dalam 100 liter air, sedangkan lokasi yang paling sedikit kandungan mikroplastiknya adalah Kampung Makassar sebesar 88 partikel dalam 100 liter air,” bebernya, Rabu (26/10)
Dikatakannya, jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah jenis fiber, sedangkan jenis lainnya yang ditemukan adalah fragmen, filament dan foam. Dari penelitian sebelumnya yang menunjukan bahwa ikan-ikan karang dikepulauan Ternate terkontaminasi mikroplastik. Penelitian yang diterbitkan “Jordan Journal Of Biological Sciences “ pada Desember 2021 mengambil sample ikan di perairan Kasturian, Kampung Makassar, Mangga Dua dan Kalumata. Pengambilan sampel dilakukan pada Agustus – September 2019.
Tak hanya itu, Prigi menyebutkan, jenis ikan karang yang dijadikan sampel dalam penelitian sebanyak 220 ekor dengan rincian, kerapu macan 29 ekor, kerapu muara 36 ekor, baronang lingkis 47 ekor, ikan batu 27 ekor dan ikan kakatua 16 ekor.
Sambungnya, hasil pengujian menunjukan 183 dari 220 ekor ikan tersebut tercemar mikroplastik. Total ada 594 partikel plastik ditemukan dalam sistem pencernaan ikan-ikan tersebut. Kandungan mikroplastik ini berupa 47,81 persen fragmen, 38,22 persen film, 2,69 foam, 2,36 persen Fiber, 7,41 persen line dan 1,52 persen pellet. Dimana, penelitian tentang kandungan mikroplastik dalam ikan di perairan Ternate dilakukan Mimien Henie Irawati Almuhdar diUniversitas Negeri Malang, I Wayan Sumberartha Universitas Negeri Malang, Zainudin Hasan University Technology Malaysia, Muhammad Salahudin Rahmansyah Sekolah Tinggi Teknik Industri Turen Malang dan M. Nasir Tamalene Universitas Khairun Ternate.
Bahkan, jenis sampah lain yang juga banyak ditemukan adalah botol plastik minuman ringan dan air minum dalam kemasan, sampah botol plastik yang paling banyak ditemukan adalah produk dari Mayora (Le Minerale), Danone (Aqua), Coca-cola (Fanta, Sprite), OT (The Gelas), Unilever, Indofood dan Wings. Seharusnya botol-botol plastik ini bisa didaur ulang dan bisa dicegah masuk ke perairan, dibutuhkan upaya dari pemerintah kota untuk menahan masuknya sampah botol plastik ke perairan.
Produsen harus ikut bertanggungjawab atas sampah plastik yang dihasilkan dari bungkus produk mereka, yakni;
1. Minimnya sarana tempat sampah, pengangkut sampah dan pengelolahan sampah serta pencegahan sampah dari sungai masuk ke perairan.
2. Rendahnya kesadaran masyarakat, sehingga buang sampah ke sungai kini menjadi budaya.
Faktor lainnya adalah produsen penghasilan sampah dari bungkus produk tidak ikut terlibat dalam pengelolaan sampahnya padahal dalam Undang-undang pengelolaan sampah 18/2008 menyebutkan produsen bertanggungjawab atas sampah dari bungkus produk yang dihasilkan yang tidak dapat diolah secara alami.
Samurai Malut dan Ekspedisi Sungai Nusantara menegaskan kepada pemerintah kota Ternate untuk mengirimkan produk sampah ke produsen.
Dari uraian diatas Samurai Maluku-Utara dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara memberikan Ultimatum kepada Pemerintah Kota Ternate;
1. Mendorong Pemkot Ternate untuk membebaskan perairan Kota Ternate dari sampah botol plastik dan sachet, mencegah masuknya sampah plastik kedalam perairan dan pesisir.
2. Pemkot harus menyediakan sarana tempat sampah dan sistem pengolahan sampah TPST 3R disetiap kelurahan, memberikan otonomi kepada Kelurahan untuk mengelola sampah secara mandiri sehingga bisa mengurangi beban sampah yang akan di kirim ke TPA.
3. Pemkot harus membuat regulasi yang mengurangi dan atau melarang penggunaan plastik sekali pakai (tas plastik kresek, sachet, botol air minum mineral dan botol plastik sekali pakai, styrofoam, sedotan dan popok) di Kota Ternate, Perwali yang ada tidak efektif karena tidak disosialisasikan dan tidak membuat efek jera, sehingga penggunaan plastik sekali pakai di kota Ternate makin masif.
4. Pemkot Ternate harus mengajak produsen untuk implementasikan EPR atau extendeed produsen Responsibility, atau tanggungjawab produsen yang sampahnya banyak ditemukan di perairan Ternate menjadi sampah yang tidak bisa diolah secara alami. Produsen tersebut antara lain PT Unilever, PT MAYORA, PT WINGS, PT INDOFOOD, PT DANONE, PT GARUDA FOOD, PT NESTLE dan produsen lain yang sampah packagingnya mengotori perairan Kota Ternate.
5. Pemkot Ternate harus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengelola sampah, memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pemkot harus mengedukasi warga dan mendorong lahirnya komunitas-komunitas kader lingkungan hidup di tiap kelurahan yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengelola sampah, memiliki kesadaran untuk mau memilah sampahnya dan mewujudkan kelurahan yang zerowaste. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *