LABUHA,HR-– Dua unit bangunan pojok baca digital (Pocadi) lokasi depan Polres Halsel dan lapangan samargalila kecamatan Bacan. Jumat (8/12/2023).
Dalam peresmian, Kearsipan juga memusnahkan puluhan arsip milik tiga Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Amar Tahlib mengatakan arsip yang dimusnahkan itu masanya sudah di bawah dari tahun 2013.
“Jadi dia di bawah dari 10 tahun, yaitu 2013 ke bawah. Tapi untuk 2013 ke atas itu belum (dimusnahkan),” ujarnya.
Ia mengaku puluhan arsip tersebut berupa surat-surat penting, dokumen APBD serta dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang melekat di Bappeda, Dinas Perhubugan dan RSUD Labuha.
“Baru tiga OPD itu yang kita musnahkan. Jadi arsip yang dianggap sudah di bawah dari 10 tahun, itu yang dihanguskan,” jelas Amar.
Di samping itu, Amar menyebut ke depan pihaknya fokus melakukan pengembangan dua bangunan pojok baca tersebut.
Karena saat ini, fasilitas yang disediakan untuk pembaca sudah cukup mumpuni.
“Tapi nanti kita tambah lagi fasilitasnya, kita buat warung kopinya juga. Sekrang ini komputer dan buku juga sudah ada,” tandasnya. (echa)