Dinilai Tak Serius, AMPUH Demo Tanyakan Kejelasan Pembangunan Dermaga Hiri

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) kesekian kalinya menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (1/2/2023), dengan tuntutan pembangunan dermaga penyebrangan pelabuhan Sulamadaha – Hiri.

Koordinator Lapangan, Wawan Ilyas melalui tuntutannya mengatakan, kurang lebih sudah 10 tahun fasilitas ini disuarakan, namun, dermaga Hiri belum terealisasi sampai sekarang.

Kata dia, Pemkot dinilai tidak serius, dan mempolitisir anggaran pembangunan dermaga Hiri. Bahkan, birokrasi Ternate sangat ekslusif (tertutup) dan tidak punya kemampuan menyampaikan pesan publik secara rasional yang dapat dipercaya. Maka visi-misi Tauhid Soleman mengenai program peduli BAHIM (Batang Dua, Hiri, Moti) sebagai program prioritas tiga pulau terluar benar- benar harus dipertanyakan.
Wawan merinci, sebuah laporan memaparkan anggaran percetakan tetrapod dermaga Hiri tahap I berjumlah Rp1.4 Miliar dipangkas menjadi Rp300 juta lebih, dengan alasan sudah penghujung 2021. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR menyebut, dari anggaran Rp300 juta, mencetak tetrapod sebanyak 182 buah. Tapi, keterangan pihak rekanan CV Diyasel Sejati, menyebut total tetrapod yang dicetak pada 2021 sebanyak 624 buah, dengan rincian ukuran sebanyak 624 buah dan ukuran besar 434 buah.

Sementara itu, Pemkot lewat Dinas PUPR mengklaim tetrapod yang sudah selesai dicetak pada 2022 sebanyak 1.100 buah. Sumber anggaran dari APBD Induk Kota Ternate 2022 yang digunakan untuk pencetakan tetrapod tahap Il. Jika ditambah dengan cetakan di 2021, maka totalnya 1.282 buah. Tapi, kalau menggunakan versi rekanan, harusnya berjumlah 1.724 buah. Mana yang benar, Pemkot atau rekanan? (Laporan Nurkholis Lamau, Cermat, 2023)
Lanjutnya, belakangan, terungkap bahwa Pemkot masih punya tunggakan ke Mata Intan Cahaya selaku rekanan dalam pencetakan terrapod tahap II tahun 2022 sebesar Rp800 juta. Perbedaan keterangan bukan hanya pada jumlah pencetakan tetrapod. Lokasi percetakan tetrapod pun tidak konsisten dan terkesan mencurigakan. Ada yang menyebut di Tafure, ada yang menyebut di Toboko, dan ada pula menyebut di Sulamadaha (ibid).

Selain itu, Dinas PUPR tidak punya komitmen menunjukkan sisi transparansi kepada publik di dalam pembangunan fasilitas umum untuk orang Hiri.
Perbedaan tidak sampai di situ, anggaran pencetakan tetrapod tahap III diusulkan dalam APBD Induk 2023 scbesar Rp3 milyar, tapi yang disepakati sebesar Rp2,2 milyar. Disini, KPA menyebut rincian anggaran tersebut yang diserahkan ke Bappelitbangda sebesar Rp2,1 milyar. Sementara Kepala PUPR menyebut Rp3 milyar. Kalau diperiksa, rencana anggaran itu mentok digunakan untuk tambahan cetak trtrapod dan proses penenggelaman saja. Artinya, anggaran untuk bangun fasilitas darat (ruang tunggu, parkiran) dan pengerukan bagian dalam belum terlihat.

Jika demikian, apa alasan Pemkot melalui Kadis PUPR mengatakan bahwa September 2023 pelabuhan sudah bisa difungsikan? Apakah yang dimaksud adalah tetrapod (pemecah ombak) saja, atau meliputi semua kebutuhan di darat dan di laut?

Ketidakpastian ini katanya, menunjukkan bahwa Pemkot tidak serius dan mencoba mempolitisir pembangunan dermaga Hiri menuju 2024. Kecurigaan ini semakin menguat ketika pekerjaan tetrapod tahun 2022 tidak terpublikasi dengan anggaran induk 2022 senilai Rp2,9 milyar, termasuk janji Bappelitbangda soal anggaran pelabuhan dalam APBD Perubahan 2022 tidah juga terakomodir. Disamping itu, Pemkot mencoba merekayasa jumlah tetrapod untuk meminimalisir anggaran. Padahal, Pemkot belum memiliki kajian matang mengenai situasi dan kondisi pelabuhan, tinggi gelombang, sedimentasi, pasang surut air laut dan kebutuhan tetrapod.

Oleh karena itu, AMPUH menyatakan sikap dan menuntut hak, yakni dermaga Hiri wajib tuntas Tahun 2023, Pemkot harus jelaskan transparansi penggunaan anggaran pembangunan Dermaga Hiri khususnya anggaran APBD Induk 2022 senilai Rp2,9 milyar. Kemudian, hari ini juga, Pemkot harus paparkan Master Plan perencanan pelabuhan Hiri di depan massa aksi, baik meliputi desain pemccah ombak. jembatan, ruang tunggu, hingga parkiran.
Tambahnya, Pemkot wajib memikirkan dan menjelaskan skema anggaran, apakah APBD atau APBN yang dapat memenuhi pembangunan fasilitas darat, selain pencetakan tetrapod dan proses penenggelaman tahun 2023 sesuai master plan. Sebab, anggaran Induk 2023 tidak cukup membiayai itu semua.

“Kami tidak ingin ada janji lagi tahun ini. Dermaga Hiri adalah harga diri kami,” ucapnya.

Sambungnya, dalam aksi ini, Pemkot harus buat MoU seperti yang dilakukan pada tahun 2020 bersama Wali Kota Burhan Abdurrahman. Isi MoU diketik bersama-sama antara pcmkot dan massa aksi, ditandatangani Wali Kota Ternate, Tokoh Adat Pulau Hini, lembaga hukum negara dan masa aksi.

“Jika tidak dibuat MoU, kami masyarakat Hiri akan duduki kantor Wali Kota, kami memasang tenda, dan kami memasak di depan Kantor Wali Kota Ternate. Jika poin-poin tuntutan tidak direalisasi, maka atas nama masyarakat adat Pulau Hiri akan melumpuhkan aktivitas pemerintahan di kecamatan Pulau Hiri, boikot mobil pengangkut sampah, boikot distribusi logistik pemilu. Tidak ada pilkada di Pulau Hiri 2024,” tegasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.