Dirut PAM Ake Gaale Dinonaktifkan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menonaktifkan Dirut Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale, Abubakar Adam, Kamis (21/12). Penonaktifan ini menindaklanjuti tuntutan karyawan PAM Ake Gaale dan pelayanan air bersih yang macet di beberapa kelurahan.

Wali Kota kepada sejumlah wartawan mengatakan, setelah melihat kondisi layanan yang diberikan oleh PAM Ake Gaale sejak demo pertama oleh karyawan, demo terakhir dan pengembalian peralatan pekerjaan tekhnis di lapangan. Sehingga sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat, karena jika ini tidak dilakukan akan terjadi permasalahan yang lebih pelik, sebab air ini merupakan kebutuhan dasar.

“Pukul 18.34 WIT sebagai KPM dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak, maka saya sebagai KPM mengeluarkan keputusan Nomor 192/1/KT/2022 tertanggal 21 Desember 2022 terkait penonaktifan direktur utama PAM Ake Gaale Kota Ternate,” ucapnya.

Kata Wali Kota, Kepala Disperkim M Syafei ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas sebagai Dirut Utama.

Lanjutnya, kerja Dirut ini mengembalikan pelayanan beberapa Minggu terakhir ini mengalami masalah. Tugas lain kembali menyatukan semua unsur dalam PAM Ake Gaale untuk bersatu agar pelayanan utama itu bisa normal sediakala.

“Ekstra kepala Plt Dirut agar mengambil langkah – langkah cepat mengatasi terkait dengan kemacetan air dan air tidak mengalir. Bila perlu malam hari ini bisa tuntas, agar besok bisa normal. Dan karyawan patuh terhadap putusan ini,” ucapnya.

Tambah Wali Kota, tuntutan yang diminta terkait pencopotan dipenuhi, jadi pemenuhan yang dimaksud tuntutan pertama itu sudah dilakukan oleh KPM, termasuk hak dan sebagainya.

“Saya minta untuk mengamankan kebijakan itu, dan kondisi ini bisa berimbang dan kondusif,” akunya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *