Ternate,HR-Pasca pembahasan naskah konsep Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Sadar Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan dua pemerintah kota (Pemkot) yakni Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep) telah disepakati akan dilaksanakan penandatangannya pada 4 Juni 2021 untuk Kota Ternate.
“Tanggal ini telah disepakati dan dijadwalkan setelah kita audiensi dan berkoordinasi dengan Walikota Ternate (Dr M Tauhid Soleman MSi). pelaksanaannya sendiri diagendakan selepas shalat Jumat di kantor Walikota Ternate,” kata Wakil Ketua Tim Efektif BAKUGASA ASNetral, Irwanto Djurumudi dalam rilisnya pada Jumat (28/05/2021) petang.
Selain berkoordinasi terkait jadwal penandatanganan MoU, Tim Efektif juga, lanjut Irwanto, juga menyampaikan rencana pelaksanaan webinar dan deklarasi Netralitas ASN yang akan dilaksanakan pasca penandatanganan MoU.
“Termasuk juga agenda pembuatan podcast dan juga model-model sosialisasi nanti. Walikota (Ternate) sangat merespon dan banyak memberi masukan serta saran terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya,” ujar pria yang juga Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Malut itu.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan untuk Kota Tikep, menurut Irwanto masih dalam tahap penjadwalan. “Hanya saja sudah ada sinyal setuju dari Walikota Tikep akan dilaksanakan pekan depan dan kita berharap dapat terlaksana pada 2-3 Juni nanti,” pungkasnya.(red)