TOBELO, HR—- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara diminta untuk menertibkan mobil Angkutan Umum (Angkot) yang parkir sembarangan dan mengangkut penumpang di sepanjang jalan Kemakmuran Tobelo.
Sikap Dishub dinilainya tidak tegas melakukan penertiban terhadap puluhan mobil Angkot yang parkir di depan toko tepatnya di sekitar Galxy Mart sehingga terjadi insiden perkelahian antar sopir.
” Tempat itu, dilarang untuk mengangkut penumpang tapi kelihatannya Dinas Perhubungan sengaja membiarkan dan tidak melakukan penertiban padahal petugasnya setiap hari menagih biaya parkiran,” ujar Jufri Hasan salah satu warga Kota Tobelo, Rabu (07/12/2022).
Ia menyebutkan sikap Dishub yang tidak tegas menertibkan mobil angkot sehingga mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, “para sopir angkot ini kan sudah ada tempat untuk mengangkut dan menurunkan penumpang, tapi masih saja masuk di areal yang dilarang,” katanya.
Karena itu, ia berharap petugas dari Dishub untuk menertibkan sopir-sopir angkot yang tidak mengikuti aturan bila perlu di cabut izin trayek,” Jadi Kepala Dinas Perhubungan harus tertibkan sopir Angkot yang bandel, jangan di biarkan begitu saja,” tandasnya (man)
Dishub Halmahera Utara Diminta Tertibkan Mobil Angkot di Depan Toko
![IMG_20221207_190252](https://halmaheraraya.id/wp-content/uploads/2022/12/IMG_20221207_190252.jpg)