TERNATE, HR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengklaim retribusi daerah di Tahun 2023 meningkat. Padahal, dari laporan realisasi penerima pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ternate per tanggal 18 Juli 2023, untuk retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp605.653.600 atau 10,09 persen dari target Rp6.000.000.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim saat dikonfirmasi mengatakan, retribusi parkir tahun ini mengalami peningkatan.
“Misalnya retribusi parkir di tahun kemarin tutup buku per 31 Desember 2022 itu di setoran terakhir angka Rp700 juta, tahun ini belum selesai bulan Juli sudah sebesar Rp605 juta. Artinya, masih 5 bulan di tutup buku, saya optimis akan dia melewati di nilai setoran di akhir tahun kemarin, kemudian ditambah tempat parkir khusus senilai Rp162 juta,” akunya, Jumat (21/7/2023)
Mochtar juga optimis retribusi parkir bisa melewati capaian di tahun kemarin. Bahkan, di rapat dengan BP2RD juga ia menyampaikan melalui Sekda agar dibantu merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, karena di dalam revisi perda tersebut sudah mengatur terkait nominal.
“Yang sekarang ini retribusi berjalan hampir 20 tahun sebesar Rp1.000, nanti kita revisi menjadi Rp2.000. Bahkan, kawasan penagihan, bentuk penagihan itu semua sudah tertuang dalam revisi perda. Sehingga optimalisasi PAD bisa meningkat,” bebernya.
Tak hanya itu, Mochtar juga membuat analisa potensi di lapangan, Dishub bisa menyetor per hari sebesar Rp14 juta, dua hari setengah itu bisa menyetor sebesar Rp28,7 juta. Jikalau satu hari Rp14 juta, berarti satu bulan bisa buat setoran ke PAD sebesar Rp420 juta.
“Sebelum lampiran dikirim saya buat analisa potensi di lapangan, sehari Dishub bisa menyetor sebesar Rp14 juta, dua hari setengah itu kita bisa menyetor sebesar Rp28,7 juta. Kalau satu hari Rp14 juta, berarti satu bulan kita bisa buat setoran ke pada di retribusi senilai Rp420 juta. Jika kita konsisten itu akhir tahun kita bisa setor Rp5 milyar,” tutupnya.(nty)






















