TERNATE, HR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengevaluasi petugas penagih retribusi dibeberapa titik. Dari hasil evaluasi di bulan Februari lalu, 17 pegawai tidak tetap (PTT) diberhentikan, karena kinerjanya di lapangan tidak maksimal.
Evaluasi ini di 17 titik penagihan di Kota Ternate yakni Bastiong, pos malam, pos IV, Amanah, Boulevard, Gloria, Selecta, Setia Farma, Barito, Pos III, Pos Higienis, Pelabuhan Semut, Percontohan, kemudian Pelabuhan Kota Baru, Boulevard, Moti dan Dufa-dufa.
Namun, melalui hasil evaluasi menemukan petugas penagih retribusi menghabiskan du buku hanya dalam sebulan dari target 30 buku yang ditargetkan ke mereka, padahal kawasan yang ditagih kendaraannya cukup ramai, atas dasar itu mereka ini di berhentikan karena di duga ada kebocoran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albaar saat di konfirmasi menjelaskan, hasil evaluasi yang dilakukan terhadap petugas penagih retribusi parkir, banyak PTT yang dikeluarkan.
“Ada petugas yang dalam sebulan bisa capai 30 buku sesuai dengan yang di target, tapi justru ada petugas yang dalam sebulan itu hanya bisa dua buku, kan perbandingan sangat jauh,” bebernya, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, di depan apotek Setia Farma di Kelurahan Gamalama yang tiap malam ramai dengan kendaraan yang diparkir, tapi justru capaian tiap bulan tidak capai.
“Dalam satu bulan hanya bisa satu buku sementara kawasan itu kalau kita lewati agak susah, karena padat dengan kendaraan yang parkir masa cuma bisa satu buku dalam sebulan sementara ada yang dalam sehari bisa capai satu buku, dan mereka ini kalau tidak di berhentikan bagaimana, sehingga saya usulkan untuk diberhentikan,” terangnya.
Dikatakannya, 17 orang petugas penagih retribusi yang telah diusulkan ke BKPSDM untuk di berhentikan dari PTT, namun karena SK PTT sudah diterbitkan sehingga pihaknya masih menunggu evaluasi lanjutan. Bahkan, dari jumlah tersebut sudah sebanyak 6 orang yang dari SK itu telah diakomodir untuk di berhentikan, tinggal 11 orang yang belum terakomodir untuk diberhentikan.
Tak hanya itu, kata dia, usulan pemberhentian para petugas penagih ini dilakukan berdasarkan evaluasi atas capaian di bulan Februari 2022, sementara sejumlah titik seperti di pasar barito dan higienis serta yang lain yang capaian beberapa petugas diatas target sebulan kata dia, pihaknya sebelum itu berencana memberikan reward ke mereka, tetapi di tahun 2021 kemarin terkendala dengan Covid-19.
“Mereka yang berhasil capai target ini tetap di jamin meskipun absen nya tidak di tandatangan,” sebutnya.
Lanjut Faruk, dalam sebulan setiap petugas penagih retribusi di beri target habiskan 30 buku, atau minimal 26 buku dimana setiap buku berjumlah 100 lembar karcis, yang ditagih oleh petugas sejumlah 63 orang yang tersebar di 17 titik.
“Kalau di bilang kita tidak capai itu tidak mungkin, karena saya pernah coba. Bahkan, ada petugas yang dalam sebulan bisa menghabiskan 47 buku itu kawasan depan boluverd inisial FL, sementara rekannya hanya 2 buku dalam sebulan di tempat yang sama itu yang kita usulkan untuk berhentikan, begitu juga dengan lokasi yang lain, sementara ada juga petugas yang habiskan 30 buku lebih dalam sebulan itu di pasar barito,” cetusnya.
Meski begitu, Faruk menambahkan, dari 17 orang yang di usulkan untuk berhentikan kata dia, sesuai SK PTT yang baru di teken Wali Kota itu hanya bisa terakomodir 6 orang diberhentikan, mereka ini tidak masuk kantor.
“Kalau sisa 11 orang dari BKPSDM menyampaikan kapan saja bisa diberhentikan, dan dalam waktu dekat 11 orang ini akan di usulkan berhentikan, karena saat ini kami masih di sibukkan dengan pemeriksaan BPK setelah itu saya usulkan,” tegas Faruk.
Tambanya, mengantisipasi kebocoran dan pungli maka setiap hari para petugas penagih karcis ini, di wajibkan untuk menyetor ke kantor setiap hari.(nty)