Disnakertrans Halut Minta PT. NHM Rekrut Kuota Karyawan Luar Lingkar Tambang

  • Whatsapp
Presdir PT. NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo bersama Kadis Nakertrans Halut, Jeffry R. Hoata

TOBELO, HR—- Presiden Direktur (Presdir) PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) Haji Robert Nitiyudo Wachjo telah bertemu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna menindaklanjuti aspirasi terkait dengan pemerataan tenaga kerja untuk direkrut sebagai karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jefry R. Hoata menyebutkan tahun sebelumnya kesepakatan antara PT NHM dan masyarakat bahwa perekrutan tenaga kerja di 83 desa di lingkar tambang diprioritaskan dan menyebabkan kuota karyawan yang berasal luar 83 desa di 5 Kecamatan Kao-Malifut secara khusus dari Halut berkurang karena adanya rekomendasi dari kepala desa lingkar tambang. “Selama ini, calon karyawan diluar lingkar tambang khususnya di Halut sulit mendapatkan pekerjaan di PT NHM, karena harus ada rekomendasi dari Kades lingkar tambang dan ini kemudian kami menindaklanjuti dengan menemui pak Haji Robert beberapa waktu yang lalu,” jelas Jeffry Hoata, kepada wartawan di hotel Grand Land Tobelo, Jumat (19/11/2021).

Jefrry bilang pada tahun 2017, PT NHM pernah menyepakati mengakomudiar calon tenaga kerja lingkar tambang di Halut tanpa rekomendasi kepala desa, ” Jadi kita mau menyamakan ini, kesepakatan-kesepakatan sebelumnya. Karena sesuai pasal 35 UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaa juga memeberi amanat kepada pemberi kerja, untuk bisa merekrut sendiri calon tenaga kerja,” Ujarnya.
Jeffry mengungkapkan dalam pertemuan dengan Presdir PT NHM Haji Robert telah disepakati bahwa dilakukan pemerataan dalam perekrutan tenaga kerja untuk masuk di PT NHM. Dimana dalam rancangan disepakati untuk perekrutan karyawan dilakukan pembagian yakni untuk masyarakat lingkar tambang sebesar 70 persen dan diluar lingkar tambang secara khususnya di Halut baik itu Galela, Tobelo dan Loloda sebesar 30 persen. “Dalam pertemuan itu kita rancang kuota 83 desa sebanyak 70 persen sisanya diberikan kepada pencari kerja diluar lingkar tambang dan bisa juga dari Tobelo, Galela, dan Loloda. secara khusus di Halut,” jelasnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan itu, agar PT. NHM melakukan rekrut tenaga kerja atau penempatan sesuai dengan amat undang-undang nomorv13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana yang telah diubah demgan Undang-Undang tahun 2020 tentang Cipta kerja. “Dalam aturan ada disebutkan perekrutan tenaga kerja tidak diskriminasi tetapi harus objektif dan transparan,” sebutnya.
Ditambahkannya, bahwa selain di PT NHM, sejumlah perusahaan lainnya yang sementara beroperasi akan melakukan perekrutan di tahun 2022 baik di PT EFI dan PT SAS, PT Star Energy PT. Niko (Eks pabrik Bimoli)  serta perusahaan lainnya yang beroperasi di Halut. “Mudah-mudahan kedepan di awal tahun 2022 PT EFI, Star Energy, PT KIM,  yang sudah beroperasi sehingga ada pembagian perekrutan tenaga kerja dan juga perusahan ritel seperti PT. Indomaret dan Alfamidi yang telah menempatkan ratusan karyawan di Halut,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *