Ditetapkan DCT, Faujan A Pinang Ajukan Cuti Jabatan Dari Ketua Siwo PWI Malut

  • Whatsapp

TERNAT,HR—Menindak lanjuti Edaran PWI Pusat soal anggota PWI yang mencalonkan diri di legislatif setelah ditetapkan DCT oleh KPU untuk mengajukan Cuti jabatan hingga paska Pemilu 2024 ahirnya ditindak lanjuti. Di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut sendiri terdapat dua pengurus harian mengajukan Surat cuti jabatan mereka diantaranya Faujan A Pinang Ketua Siwo PWI malut dan Indrico Patipuluhu wakil ketua Bidang hukum dan pembelaan wartawan PWI malut.

Keduanya mengajukan surat cuti jabatan ke PWI malut dan tembusannya ke PWI pusat.
Sekretaris PWI Malut Samsir Hamajen dikonfirmasi membenarkan bahwa edaran PWI pusat itu terhadap anggota PWI yang mencalonkan diri di legislatif pada pemilu 2024 harus mengajukan cuti jabatan dan keanggotaan PWI.

Di PWI Maluku Utara terdapat beberapa pengurus yang ikut caleg pada pemilu 2024. Nah setelah ditetapkan DCT oleh KPU. Baru dua pengurus Harian yang mengajukan Cuti jabatan yakni faujan A Pinang ketua Siwo PWI Malut dan Indrico Patiluhu wakil ketua hukum dan pembelaan Wartawan PWI Malut.

“Iya baru dua pengurus Harian yang ajukan surat cuti jabatannya di PWI Malut dan tembusannya ke PWI Pusat.”jelas Samsir
Samsir juga menegaskan bukan hanya di PWI Maluku Utara.

Edaran tersebut juga ditujukan ke PWI kabupaten se Indonesia termasuk kabupaten kota di Malulu Utara. Dimana anggota PWI kabupaten kota belum mengajukan cuti keanggotaan PWI paska di tetapkan DCT oleh KPU.

“Edaran PWI Pusat jelas. Jika tidak diajukan cuti keanggotaan PWI setelah anggota PWI Di tetapkan DCT sebagai peserta Parpol di pemilu 2024. Maka PWI Pusat dengan tegas langsung nonaktifkan secara parmanen yang bersangkutan dari keannggotaan PWI,”tegasnya.

Samsir yang sebagai sekretaris Bidang Pendidikan PWI Pusat ini menjelaskan sesuai dengan PDRT. Tidak bole merangkap jabatan di organisasi yang sama setiap jenjang. Maka kedepan setelah dikukuhkan sebagai pengurus Harian PWI Pusat. Dirinya langsung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sekretaris PWI Maluku Utara.

“Saya juga setelah pengukuhan pengurus PWI Pusat l, saya juga akan ajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris PWI Malut ke PWI Pusat sekaligus di lakukan rapat harian di PWI malut untuk pengusulan nama pengganti sekretaris PWI Malut untuk di ajukan ke PWI Pusat karena ini soal PDRT Organisasi.,”jelasnya(red)

Samsir Hamajen : setelah pengukuhan pengurus PWI Pusat l, saya juga akan ajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris PWI Malut ke PWI Pusat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.