TERNATE, HR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate gandeng Tim Penggerak PKK Kota Ternate melaksanakan kegiatan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH), perkawinan anak bagi Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kelurahan Kota Ternate tahun 2025, Selasa (16/12/2025) di Hotel Surya Pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kerua Bidang I TP PKK Ternate Marjorie Amal dan dihadiri 18 peserta terdiri dari Kecamatan Pulau Batang Dua dari 6 peserta, Kecamatan Pulau Hiri 6 peserta, dan Kecamatan Pulau Moti 6 peserta, dan PKK Kota Ternate.
Ketua Panitia, Susanti mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Ketua Satgas PPA di kelurahan tentang jenis – jenis kekerasan dan metode atau manajemen pencatatan dan pelaporan penanganan kasus – kasus kekerasan pada perempuan dan anak, TPPO dan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 16 – 17 Desember,” ucapnya.
Lanjutnya, kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta yakni Ketua Satgas PPA Kelurahan yang juga merupakan Ketua TP PKK kelurahan. Untuk narasumber yaitu Ketua TP PKK Kota Ternate Marliza M Tauhid, Direktur Daurmala Malut, Nurdewa Safar, Unit PPA Polres Ternate, dan Kepala DP3A Marjorie Amal.
Sementara, Ketua Bidang I TP PKK Kota Ternate, Marjorie Amal menjelaskan tugas PKK sebagai agen perubahan sosial yang mempunyai tugas berat dan suka rela dalam mendukung kerja-kerja pemerintah daerah.
Ia mengatakan sudah banyak yang dilakukan tetapi masih banyak juga hal yang perlu diselesaikan, karena sekarang dihadapkan dengan lingkungan yang tadinya tidak terjadi kekerasan, eksploitasi dan permasalahan sosial terutama pada perempuan anak. Namun, dengan perkembangan teknologi melahirkan berbagai benturan.
“Tugas kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Sebelumnya kata dia,, ada banyak kasus yang di luar nalar. Tidak diduga bisa terjadi, ternyata itu yang terjadi di lapangan.
“Contonya, seorang pendidik tidak berperilaku sebagai pendidik, keluarga yang harusnya melindungi ternyata menjadi pelaku dan banyak lagi. Maka, perlu kerja keras untuk mendorong lingkungan aman bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.(nty)






















