DPMPTSP Halut Gelar Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Halmahera Utara melaksanakan Bimtek Sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha di kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan Bimtek dan sosialisasi tersebut dibuka oleh bupati Halmahera Utara Frans Manery melalui Asisten 1, Anwar Kabalmay yang dipusatkan di Hotel Grandland Tobelo, Kamis (08/12/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan Bimtek dan sosialisasi tersebut Kepala DPM-PTSP Halmahera Utara, Muhammad Tapi Tapi, beberapa kepala OPD serta perwakilan para pelaku UMKM se Kabupaten Halmahera Utara.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Anwar Kabalmay mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha resiko sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penertiban perizinan berusaha secara efektif dan sederhana dalam pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, ” Selaku Pemerihtah daerah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah informatif bagi rekan-rekan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan pada resiko dan skala kegiatan usaha,” jelasnya.
Menurutnya, analisa resiko dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan penilaian profesional sehingga tidak ada resiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan berusaha.
Dikatakannya sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) menurut peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang di definisikan sebagai sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, ” Jadi sistem ini mengintegrasikan sistem di lingkup kabupaten/kota, provinsi dan kementrian/lembaga dengan sistem OSS yang ada di pusat Kementrian Investasi/ BKPM,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Halmahera Utara, Muhammad Tapi Tapi mengatakan sasaran dilaksanakan kegiatan ini adalah terwujudnya pembuatan laporan kegiatan penanaman modal bagi pelaku usaha juga meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha.
Selain itu, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha UMKM terkait proses perizinan berbasis resiko melalui sistem Online Single, Submission (OSS) RBA serta meningkatkan kualitas penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya, ” Sasaran meningkatnya minat penanam modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.