SOFIFI,HR—Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara telah menjadwalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penggunaaan anggaran makan minum (mami) di Biro Umum yang dinilai tak wajar. Selain itu Pansus yang dibentuk akan menuusri anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
“Daam raoat saya sudah sampaikan pembentukan Pansus, dan Insya Allah minggu ini juga Pansus dudah dibentuk,”kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Malut, Ruslan Kubais pada Senin (23/8/2021).
Seperti diketahui, Pansus dibentuk untuk menindaklanjuti temuan Pansus LKPJ terhadap dugaan ketidakjelasana penggunaan anggaran di tiga OPD di Pemda Provinsi Maluku Utara. Tiga OPD diantaranya, Dinas Kesehatan, RSUD Chasan Bosoirie serta Biro Umum dan Perlengkapan.
Sebab sebelumnya Pansus LKPJ menemukan, di RSUD Chasan Boesoirie realisasi anggaran yang dilaporkan di atas Rp 30 miliar, akan tetapi di dokumen LKPJ tercatat Rp 60 miliar lebih.
Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, informasi realisasi anggaran yang disampaikan kepada Pansus di atas Rp 90 miliar, namun yang termuat di LKPJ hanya Rp 80 miliar lebih.
Sedangkan di Biro Umum dan Perlengkapan, penggunaan anggaran makan minum (Mami). Anggaran yang melakat di Biro Umum Pemprov Malut sebesar Rp 10.946.658.000, terealisasi sebesar Rp 9.946.757.840.
Tidak hanya penggunaan anggaran mami tidak jelas. Penggunaan anggaran penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 1,3 miliar dan terealisasi sebesar RP 1,1 miliar juga tidak jelas.
Terkait pembentukan Pansus terhadap persoalan ketidakjelasan penggunaa anggaran di Dinas Kesehatan, RUSD CB dan Biro Umum dan Perlengkapan, informasi yang diperoleh telah diputuskan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Dan di dalam agenda yang dijadwalkan Banmus terdapat jawdal pembentukan panitia khusus (pansus). (red)