TERNATE, HR- Paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045 dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Senin (5/8/2024).
Dalam sambutan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Rizal Marsaoly mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di setiap periode 5 tahunan.
“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah kita buat pada hari ini, maka pemerintah akan menyampaikan permohonan evaluasi Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 ini kepada Gubernur Maluku Utara melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara, untuk memastikan konsistensi dan sinergitas indikator utama pembangunan Nasional, Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate,” ucapnya di Gedung DPRD Ternate.
Dikatakannya, ketersediaan sebuah dokumen RPJPD Kota Ternate diharapkan bisa lebih cermat dan terintegratif. Harus mampu menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan daerah secara tepat untuk membuat perencanaan yang baik pada 20 tahun kedepan. Dengan mempertimbangkan kondisi Kota Ternate saat ini, isu strategis serta perkiraan 20 tahun mendatang, modal dasar dan potensi daerah yang dimiliki, kesepakatan seluruh pemangku kepentingan, dan memperhatikan amanat konstitusional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, serta sinkronisasi dengan visi nasional dan visi Provinsi Maluku Utara, maka visi RPJPD Kota Ternate adalah Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
Menurutnya, visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Ketercapaian visi RPJPD Kota Ternate, juga didorong oleh lima misi RPJPD Kota Ternate, yakni:
1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kota Ternate yang berdaya saing;
2. Mewujudkan pembangunan Perekonomian Kota Ternate yang tangguh dan unggul berbasis Kepulauan;
3. Meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis;
4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari; dan
5. Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, kata dia Rancangan Peraturan Daerah RPJPD itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak dan DPRD Kota Ternate, sehingga dapat
menjadi arahan pokok dalam pembangunan Kota Ternate. Karena esensi dari RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah, dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang, yang menjabarkan visi, misi, arah Kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD Kota Ternate ini akan dituangkan kedalam 4 periode RPJMD, dengan tema pembangunan di setiap pentahapan, dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pada RPJMD Tahap I Periode Tahun 2025-2029, mengangkat Tema Pembangunan, yaitu Penguatan Pondasi Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan.
2. Pada RPJMD Tahap II Periode Tahun 2030-2034, mengangkat Tema Pembangunan, yaitu Percepatan Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan.
3. Pada RPJMD Tahap III Periode Tahun 2035-2039, mengangkat Tema Pembangunan, yaitu Ekspansi Regional Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan.
4. Pada RPJMD Tahap IV Periode Tahun 2040-2045, mengangkat Tema Pembangunan, yaitu Perwujudan Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan.
Tambah Rizal, implementasi pembangunan jangka panjang dalam 20 tahun kedepan, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini merupakan kondisi yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama periode RPJPD, yang memuat 5 sasaran visi, 5 misi, 13 arah pembangunan, 5 sasaran pokok dan 34 indikator utama pembangunan, yang dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian visi jangka panjang Kota Ternate.
Sementara, Ketua Bapemperda, Junaidi A Bahrudin mengatakan, pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025 Kota Ternate akan segera berakhir, sebagai kelanjutannya, maka disusunlah RPJPD tahun 2025-2045 yang merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Malut dan RTRW Kota Ternate.
Tambahnya penyusunan RPJPD Kota ternate tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJPD Kota Ternate un 2025-2045, yaitu pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atasbawah dan bawahi-atas, holistik-tematik, integratif, dan spasial. Selain itu, tahapan penyusunan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 yang sudah dilakukan mencakup:
1. persiapan penyusunan,
2. penyusunan rancangan awal,
3. penyusunan rancangan,
4. pelaksanaan Musrenbang,
5. perumusan rancangan akhir, dan
6. pengajuan dan pembahasan bersama DPRD. Bahwa RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari RPJPD Kota Ternate Tahun 2005-2025 dengan tetap mengusung branding dan karakteristik kota Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan berbasis kepulauan.(nty)