TERNATE, HR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak ke Pemerintah Kota Ternate segera mendefinitifkan Dirut Perusahan Air Minum (PAM) Ake Gaale, apalagi saat ini Dirut PAM Ake Gaale M Syafei memegang dua jabatan dilingkup Pemerintah Kota Ternate
“Memang secara regulasi menjabat selama enam bulan, lalu diperpanjang lagi selama enam bulan, dan hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah,” ucap Anggota Komisi II DPRD Ternate, Jaminan Kolengsusu, Senin (12/8/2024).
Kata dia, untuk di defenitifkan ini merupakan ranahnya pemerintah, karena PAM Ake Gaale itu hak sepenuhnya di Pemkot.
“Dirut harus ada penyegaran, karena dia menangani satu perusahan dan dinas, tapi mungkin ada pertimbangan dari Pemkot. Kalau dia mau di PAM ya di PAM saja, jangan lagi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga beban kerja tidak berat dan pelayanan publik harus betul fokus,” tegasnya.
Jamian mengaku, hal ini sudah disampaikan berulang – ulang kali, Jamian juga meminta Wali Kota untuk segera mendefinitifkan Dirut PAM Ake Gaale.(nty)