TOBELO, HR — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 kabupaten/kota.
Komitmen selesaikan pembayaran utang DBH yang di ambil Pemerintah provinsi Maluku Utara ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong.
” Kami memberikan apresiasi kepada pejabat Gubernur Maluku Utara, Samsudin A Kadir, yang telah memerintahkan Kaban Keuangan dan Aset Daerah mengalokasi dana untuk pembayaran utang DBH kepada 10 kabupaten/kota,” jelasnya. Selasa (28/05/2024).
Janlis bilang selama ini, pihaknya selalu membangun komunikasi yang baik dan intens bersama penjabat Gubernur, terkait dengan mencari solusi pembayaran utang DBH kepada kabupaten/kota, ” Kami sangat bangga dengan putra terbaik Halmahera Utara yang sekarang dipercayakan menjadi penjabat Gubernur Maluku Utara, Beliau ini berasal dari Mamuya, Galela,” jelasnya.
Janlis menambahkan penjabat Gubernur punya kebijakan sangat berpihak kepada rakyat dimana kondisi keuangan daerah yang lagi tidak baik – baik saja, tetapi ia berani mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah DBH ke kabupaten/ kota yang selama ini tidak pernah selesai,
” Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemprov sudah dapat menyelesaikan utang DBH ke kabupaten/kota, karena dana tersebut juga sangat dibutuhkan kabupaten/kota untuk membayar berbagai program di daerah,” tandasnya (man).