DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Dewan

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara  menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Kamis (13/06/2024).

Kedua anggota yang di PAW ini dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halmahera Utara  yakni Pdt. Renhal Mahiku dan Tommy Sanfaat, menggantikan Budianto Gawasal dan Fanfky Danny Tantry.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong, didampingi Wakil Ketua Samsul Bahri Umar, mewakili bupati Halmahera Utara, assisten II, Samudra Taha, Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf David Sutrisno Sirait, ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Jalil Djurumudi, Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi, pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Maluku Utara.

” Rapat Paripurna hari ini adalah tindak lanjut dari 2 Keputusan Gubernur Maluku Utara, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan 2019 – 2024,” katanya.

Dengan demikian, tambah Janlis maka pada hari ini, Pdt. Renhal Mahiku dan Tommy Sanfaat telah diresmikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam forum Rapat Paripurna DPRD ini

“Berdasarkan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, disebutkan bahwa Anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya. Oleh karena itu, Kami meminta kepada Sekretaris DPRD agar segera menyesuaikan kembali beberapa Keputusan DPRD terkait alat kelengkapan dewan.” ujarnya.

Politisi partai Demokrat ini mengatakan atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi — tingginya kepada Budianto Gawasala, SH dan Fanfky Danny Tantry atas segala jasa, karya, dan pengabdian tulus yang telah dipersembahkan bagi Bangsa dan Negara, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara. ” Pengabdian tulus itu akan selalu terukir dalam lembaran sejarah berpemerintahan di daerah ini.”

Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua DPRD Halmahera Utara (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.