DPRD Halmahera Utara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara melaksanakan rapat paripurna terkait dengan pengajuan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2023. Jumat (15/09/2023).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gehanua Kitong didampingi Wakil ketua I DPRD Halmahera Utara, Asrul Hi Suaibun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Dandim1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait SE, Kejari Halmahera Utara, Mohammad Ahsan Thamrin SH MH, Ketua PN Tobelo Slamet Budiono SH MH, Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto, Sekda Halmahera Utara, Drs E J Papilaya MTP, Para Asisten Setda Halut, Staf ahli Bupati dan pimpinan OPD, Para Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara.

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gehanua Kitong mengatakan penyesuaian anggaran dalam praktek berpemerintahan daerah adalah sebuah proses untuk menjawab berbagai dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya, sehingga perubahan anggaran dianggap wajar Karena sebagai upaya untuk melakukan penyesuaian kembali atas berbagai perkembangan dan perubahan keadaan sesuai kondisi yang dihadapi daerah.

“Jika disingkronkan dengan kondisi ril dalam pelaksanaan APBD tahun ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk melakukan perubahan anggaran tahun 2023, yang sudah tentu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ujarnya.

“Harapan kami, kiranya perubahan APBD ini dilakukan dalam rangka penyesuaian anggaran dan program kegiatan guna pembiayaan terhadap kebutuhan- kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan problematika yang dihadapi daerah ini. Intinya kita menginginkan perubahan APBD ini dilakukan secara objektif, efektif dan efesien untuk kepentingan daerah ini.” Sambungnya.

Politisi partai Demokrat ini menyebutkan untuk memenuhi mekanisme beranggaran, beberapa waktu lalu, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023 kepada DPRD pada tanggal 25 Agustus 2023. Kedua dokumen itu telah dibahas dan disetujui bersama dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus tahun 2023.

“Tindak Lanjut dari kesepakatan Perubahan KUA PPAS tersebut, hari Ini secara resmi bupati Halmahera Utara akan mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD kabupaten Halmahera Utara tahun 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah.” katanya.

Menurut Janlis, rancangan Perda yang telah diterima pada hari ini, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui Badan anggaran DPRD bersama dengan Tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal pembahasan yang akan disampaikan oleh sekertariat DPRD.

“Dalam pembahasan tersebut akan lebih difokuskan pada kesesuaian angka-angka antara dokumen ranperda perubahan APBD dengan dokumen perubahan KUA PPAS yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu.” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengatakan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bukan hanya di sebabkan oleh bertambahnya atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun bertambahnya belanja yang sudah ditetapkan melainkan juga untuk sinkronisasi program dan kegiatan yang ada dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran belanja.

Dijelaskannya, perubahan pendapatan daerah yang meliputi bertambahnya pendapatan daerah yakni kenaikan target pendapatan daerah akibat perubahan Penerimaan Dana Transfer Daerah.

Perubahan Belanja Daerah, meliputi Pemetaan belanja atas rasionalisasi belanja kegiatan pada semua OPD dengan lebih mempertimbangkan pada prioritas dan urgensinya.

” Waktu yang relative terbatas Bapak/Ibu dewan yang terhormat akan fokus untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan

hari ini utuk selanjutnya akan diboboti bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.” katanya.

Bupati berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 dapat diselesaikan sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu. “Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah daerah guna berpatisipasi dalam pembangunan Halmahera utara.” pintanya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *