TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah kabupaten Halmahera Utara yang tidak mampu merealisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu terungkap, saat Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong menyampaikan pidato pada rapat Paripurna terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan pengajuan rancangan KUA PPAS tahun 2024, di ruang Bangsaha, Jumat (07/07/2023).
Janlis mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 27 Juni 2023. Ranperda ini kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 6 Juli 2023.
“Hasil dari pembahasan Ranperda tersebut, DPRD berkesimpulan bahwa Ranperda ini dapat ditindaklanjuti dalam forum Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD, namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yakni Realisasi target PAD.” Jelasnya.
DPRD Halmahera Utara, kata Politisi partai Demokrat ini berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan Retribusi Daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022. ” Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 11.137.000.000,- realisasinya sebesar Rp. 1.559.821.673, atau mencapai 14,01 %. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.383.877.358, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824.055.685, atau 34,57 %.” Kata Janlis memberikan rincian.
Mantan anggota DPRD Pulau Morotai ini membeberkan OPD yang target PAD nya masih jauh dari harapan, misalnya Dinas Kesehatan yang realisasi PAD nya hanya mencapai 23,45 %, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada atau nihil, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 %, Dinas Perhubungan realisasinya 22,74 %, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 %, Dinas Kelautan dana Perikanan 57,49 %, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 % dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 %. “Kami minta Bupati agar mengevaluasi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabid Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kadis-kadis lain yang tidak mampu memenuhi target PAD, bila perlu diganti,” tegasnya.
Selain itu, tambah Janlis terkait dengan hutang belanja tahun sebelumnya dan piutang pendapatan daerah yang perlu ditindaklanjuti. Piutang pendapatan daerah melalui DBH provinsi misalnya.
” Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama, untuk lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi agar segera direalisasikan.” Pungkasnya (man).