DPRD Halsel Bersiap Laporkan Pertamina ke DPR RI dan Kementerian ESDM

  • Whatsapp

LABUHA HR— Rupanya masalah PT Sinergi Darma Negeri (PT SDN) menjadi pusat perhatian DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Sebagaimana diakui Ketua Komisi II DPRD Halsel Gufran Mahmud, kepada wartawan dirinya menegaskan saat ini, DPRD sudah mengantongi laporan masyarakat dan bersiap melaporkan ke DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi di Jakarta. Namun terlebih dahulu pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Teknis, PT SDN dan Pertamina.

“Sebab kita juga sudah mengantongi data dan laporan mengenai PT SDN, yang pertama ada pangkalan dibawa PT SDN yang terbakar di daerah Amasing kali kecamatan bacan dan yang terbaru laporan soal pemuatan 5 ton BBM jenis Minyak tanah yang ditahan Polres Halsel, anehnya Pertamina juga mengaku ada mobil tangki PT Lain yakni PT Halut Indo Perkasa yang beroprasi di PT SDN, laporan ini juga sudah mendapat tanggapan dari Pertamina tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan, ada apa dengan Pertamina?? Kita akan dengarkan nantinya alasan pada RDP dan akan kita sandingkan dengan data laporan yang kami kantongi,”tegasnya, Rabu (02/06/2021).

Sebelumnya diketahui, sebanyak lima ton bahan bakar minyak (BBM), jenis Minyak tanah (Mita) milik PT Sinergi Darma Negeri (PT SDN) yang beroprasi di kabupaten Halmahera Selatan diduga bermasalah, pasalnya Mita yang tadinya akan dikirim ke Desa Jikohai Kecamatan Obi Barat, melalui pangkalan minyak bernama Usaha Baru dengan nama pemilik pangkalan Imran La Goa. Nama tersebut tidak masuk dalam kontrak kerja sama dengan PT SDN. Selain itu mobil tanki yang mengangkut BBM tersebut bernomor polisi L 9755 CC milik PT Halutindo Perkasa pada Rabu 28 April 2021, diduga mobil angkutan BBM jenis bensin bukan minyak tanah.

Direktur PT SDN Nasri Abubakar yang juga ketua himpunan pengusaha dan gas bumi (Hiswana) migas Maluku Utara Kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu mengakui, jika pangkalan Usaha Baru milik Imran La Goa tidak masuk dalam kontrak kerjasama dengan pihaknya. Sementara alasan BBM Mita yang akan dikirim ke pangkalan tersebut merupakan pasar murah atas dasar permintaan dari masyarakat desa Jikohai, dikarenakan desa jikohai dinilai kekurangan Mita.

Penjelasan Bos PT SDN justru berbeda jauh dengan pernyataan Kepala dinas perindustrian dan perdagangan (Prindag) Halsel M Nur, melalui sambungan telepon Kadis perindag mengaku, untuk Halsel memiliki agen Mita ada tiga, yakni PT SDN, PT Babang Raya dan Maluku Indah, SDN dan babang raya masing – masing dapat operasi pasar 20 ton dengan titik operasi yang berbeda, sementara khusus di Pulau Obi ada minyak tanah Maluku (Maluku Indah) dari Ternate.

Sementara pihak Pertamina melalui Supervisor RSD Pertamina Kabupaten Halsel Steven Kalingkongan, ditemui dirung kerjanya beberpa waktu lalu menegaskan, Mobil Tanki bernomor polisi L 9755 CC milik PT Halutindo Perkasa yang mengangkut Mita 5 ton tersebut, memang sudah di list pihaknya namun hingga kini belum ada pemuatan BBM di Pertamina. Ditanya terkait status dan asal usul Mita 5 ton yang saat ini ditahan polres Halsel pada 28 April 2021 kemarin, pihaknya mengaku tidak tahu menahu, sebab hingga kini mobil PT Halut indo perkasa belum melakukan pemuatan BBM di Pertamina. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.