LABUHA,HR—Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Gufran Mahmud, mendesak Bupati Usman sidik segera mengaudit penggunaan anggaran untuk biaya operasional Bupati dan Wabup Halsel. Pasalanya, baru lima bulan anggaran tersebut sudah terpakai habis.
Menurutnya, kasus ini masuk kategori luar biasa. Sebab kata dia anggaran tersebut untuk biaya operasional Bupati dan Wabup, dalam rens waktu 12 bulan bukan 5 bulan. Bupati harus segera melakukan audit dan dibawa ke proses hukum.
“Inikan aneh dan tidak rasional, Kita belum sampai semester pertama kok sudah habis, ini harus diaudit jika terbukti ada unsur kesengajaan yang dilakukan kami minta saudara Bupati dan Wabup diproses hukum. Sementara untuk pernyataan Sekda Halsel yang akan melaporkan ke Bupati dan wakil Bupati, kami minta tembusannya ke kami juga,”tegasnya bernada tinggi.
Ia bahkan menantang Bupati dan wakil Bupati Halsel Usman – Bassam agar mengumumkan hasil audit Inspektorat nantinya ke publik.
Diketahui, aanggaran untuk operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, baru lima bulan raib tak tersisa. Padahal anggaran tersebut diploting dalam satu tahun anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 8 Milyar. Namun terhitung 5 bulan anggaran tersebut sudah terpakai habis. Sehingga operasional Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba terpaksa menggunakan biaya sendiri.
“Biaya untuk operasional Bupati dan Wabup Halsel sudah terpakai habis, saat ini untuk biaya operasional kami gunakan anggaran pribadi,”ungkap Bupati Usman Sidik, di ruang kerjanya.
Sementara Sekertaris daerah Helmi Surya Botutihe dikonfirmasi tidak mau menjelaskan detail raibnya Rp 8 Milyar tersebut. Dia hanya mengatakan terkait masalah tersebut, dirinya akan segera laporkan ke Bupati Usman Sidik.(echa)