TOBELO, HR — Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara mendesak Gubernur Maluku Utara segera mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pelantikan pimpinan dewan definitif.
“Kami desak Gubernur Maluku Utara segera mengeluarkan SK pelantikan pimpinan DPRD Halmahera Utara sebab memang sampai sekarang belum ada kepastian kapan pelantikan bisa dilaksanakan,” kata Jumar Mafoloi, SH Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Halmahera Utara, Rabu (11/12/ 2024).
Anggora DPRD Halmahera Utara, kata mantan Jurnalis ini telah memilih unsur pimpinan, namun untuk pelantikannya masih menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara, dan agar bisa segera keluar.
” Kami sudah melaksanakan rapat paripurna pengusulan pimpinan DPRD dan permohonan pelantikan pimpinan DPRD ke Gubernur Maluku Utara namun SK Gubernur juga belum juga keluar, ” ungkapnya.
Jumar menegaskan, pimpinan dewan harus segera dilantik agar kegiatan DPRD, dapat membahas agenda-agenda penting, karena pimpinan sementara hanya memiliki kewenangan terbatas sehingga tidak dapat melaksanakan kerja yang maksimal
Jika SK itu belum turun, kata dia, tentunya pemeritah kabupaten tidak bisa melakukan pembahasan terkait dengan evaluasi APBD tahun 2025 karena belum mempunyai pimpinan definitif, dan komisi-komisi sebagai mitra pemerintah juga belum terbentuk.
“Kalau sudah ada pimpinan definitif, tentunya akan ada alat kelengkapan dewan (AKD) yang melakukan pembahasan APBD,” tandasnya (man).
DPRD Halut Desak Gubernur Malut Keluarkan SK Pimpinan DPRD Definitif
