DPRD Halut Paripurna LKPJ Bupati Dan Pengambilan Keputusan Ranperda

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian catatan dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) terhadap Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/04/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halut.
Selain itu, juga turut dilakukan pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong didampingi Wakil ketua DPRD, Asrul Suhaibun dan Wakil Ketua Inggrid Paparang Serta dihadiri langsung Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dan Sekda Halut juga jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara Janlis Gehanua Kitong salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Kepala Derah setelah mengakhiri masa satu tahun anggaran adalah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan Daerah. “Untuk memenuhi amanat konstitusional tersebut, beberapa waktu lalu, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 29 Maret 2022.” Jelasnya.
Menurut Janlis LKPJ yang telah diterima tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh lembaga ini, berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas dimaksud, baik secara internal, bersama dengan OPD, maupun TAPD untuk mengkonfirmasi materi muatan dalam LKPJ. “Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Panja telah merumuskan Catatan dan Rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, dan hari ini secara resmi DPRD akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Bupati sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.” Katanya.
Olehnya itu, tambah Janlis atas nama pimpinan, patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota Panja, beserta mitra kerjanya, yang telah serius untuk menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan. “Ada sebuah makna terpenting dalam pembahasan LKPJ. Selain untuk mengukur dan mengetahui pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, juga akan menciptakan keterpaduan fungsi yang sangat strategis antara pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga dapat mewujudkan kesetaraan dan hubungan kemitraan antar kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang seimbang dan lebih baik. ” tuturnya.
Janlis menjelaskan tahapan dalam pembahasan LKPJ merupakan bentuk koordinasi yang konstruktif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. “Untuk itu, catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ janganlah dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan ataupun kelemahan, tetapi perlu dipandang sebagai hal positif yang semata untuk kepentingan kemajuan daerah ini, sehingga Kami berharap, catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum paripurna hari ini, dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah, sehingga penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada syarakat dapat terlaksana dengan baik.” Tandasnya.
Sementara Bupati Halut, Frans Manery mengatakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan apresiasi yang sebesarbesarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara atas paripurna Penyampaian Catatan Dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, terutama kepada Panitia Kerja DPRD yang telah menghasilkan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pada masa yang akan datang. “Apresiasi kami sampaikan atas masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang ditujukan pada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaran pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tahun 2021.” Katanya.
Menurut bupati beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh Lembaga DPRD terkait dengan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 merupakan catatan strategis dan selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. “Kami juga mengakui masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat atas pembangunan yang telah dilaksanakan. Permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin banyak tantangan dan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.” ujarnya.
Untuk itu, bupati berharap agar perlu saling mendukung dan memperkuat komitmen pembangunan ditahun 2022. “Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dapat terus terjaga dan terbina.” Ucapnya.
Selain itu, bupati juga mengucapkan terima kasih atas pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Halmahera Utara.” atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang boleh menyetujui dan menyepakati Ranperda ini yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.” Imbuhnya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan, melindungi lahan pertanian yang akan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan serta meningkatkan perekonomian petani. “Persoalan yang terjadi di masyarakat adalah pemanfaatan lahan tidak dimaksimalkan sebaik mungkin sehingga banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman,”jelasnya.
Dikatakannya semangat yang dibangun dalam Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan adalah mewujudkan ketahanan pangan di daerah dengan cara memberdayakan setiap orang yang memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan agar bisa melaksanakan usaha pertanian pangan secara baik sehingga lahan pertanian tidak difungsikan sebagai lahan non pertanian. “Dengan dibentuknya Peraturan Dearah ini, akan menjadi solusi terhadap segala permasalahan yang terjadi, sehingga lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi fokus utama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan produksi pertanian dalam rangka menjamin ketahanan pangan di Kabupaten Halmahera Utara.” Katanya.
BupatI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan Kabupaten Halmahera Utara. “Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.” ujarnya Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, kata bupati menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah bagi umat muslim di Halmahera Utara, “kiranya kita semua berada dalam keadaan sukacita dan damai sejahtera.” Pungkasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *