TOBELO, HR—— Bentrokan yang terjadi antara warga desa Momujiu kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan karyawan dan aparat keamanan di PT. Sumber Ardi Swarna (SAS), Kamis (08/04/2021) lalu mendapat sorotan dari anggota DPRD Halut.
Pasalnya, PT. SAS dinilai tidak patuh terhadap kesepakatan eksplotasi pasir besi yang tertuang dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahwa eksploitasi pasir besi dilakukan di laut bukan di darat.
Anggota DPRD Halut, Sahril Hi Rauf menyesalkan kejadian bentrok antar warga dengan karyawan bersama aparat keamanan PT SAS, ” Semua pihak semestinya tunduk pada regulasi dan isi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), ” Kata Sahril Hi Rauf, Minggu (11/04/2021).
Menurut ketua komisi III DPRD Halut bahwa pihak perusahan yang melakukan aktifitas pertambangan pasti tahu dan memahami prinsip hukum, khususnya soal dasar eksplorasi dan produksi termasuk PT SAS dan PT KIM, “Dokumen AMDAL adalah dasar operasi produksi setiap perusahan, Jika ini benar isi laporan dari pemerintah desa Momujiu maka semua pihak terutama pemerintah baik Kabupaten Halut dan Propinsi Malut menghadirkan penyusun AMDAL, bersama-besama turun dan kaji kembali AMDAL serta dokumen lain yang mengikat.” ujarnya.
Sahril yang juga anggota DPRD Dapil Galela-Loloda, menambahkan jika dokumen ini sudah menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat baik sumber daya alam atau pihak terkait juga DPR-RI agar duduk bersama, untuk mendudukkan prinsip izin yang sebenarnya sehingga menjadi jelas.” Jadi semua pihak baik perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat lingkar tambang bisa memahami dan tunduk pada ketetapan hukum (isi AMDAL dan dokumen lain yang sah dan mengikat). Hal ini bertujuan agar tidak menjadi multi tafsir yang pada akhirnya bisa merugikan semua pihak.” jelasnya.
Lebih lanjut politisi partai Hanura mengatakan pihaknya akan meminta dokumen dan mempelajari serta mendalami agar bisa memastikan isi dokumen AMDAL tersebut. ” Kejadian ini bukan soal skala besar atau kecil tapi ini embrio menjadi pelajaran kita untuk segera diselesaikan, ” Imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya koordinasi semua pihak baik perusahan, pemerintah daerah dengan masyarakat lingkar tambang maka akan terjalin hubungan yang baik apalagi di dukung dengan dokumen-dokumen yang sah sebagai prasyarat perusahan melakukan aktifitas, ” Kami berharap ke depan pihak perusahan dapat melakukan produksi tanpa masalah dan pemerintah desa dan rakyat juga dapat menerima,” pungkasnya (mn)