MOROTAI,HR—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai gagal membangun daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane dalam Rapat Paripurna Istimewa peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Morotai yang ke-13 di aula gedung DPRD Morotai, Senin (21/03/2022).
“Peraturan pembangunan fisik prasarana masyarakat saat ini mengalami keterasaan batin karena aspek kesejahteraan hidup yang tidak mampu ditegakkan oleh pemerintah daerah, dan masyarakat morotai tertekan dimana kesannya pembangunan diberbagai bidang,”ucap Rusminto yang didamping oleh Wakil Ketua I, Judi. R. E Dadana, dan Wakil Ketua II, Fahri Hairudin.
Sebagai penyambung aspirasi rakyat, kata dia, pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan secara tegas dan lugas pada momentum rapat paripurna ini.
“Bahwa pemerintah daerah dinilai gagal dalam menciptakan 5000 lapangan kerja sebagai mana visi misi bupati dan wakil bupati itu,”ujarnya.
Tidak hanya gagal dari segi pembangunan fisik, kata Rusminto, namun Pemda Pulau Morotai juga gagal dalam perubahan reformasi birokrasi.
“Pemerintah juga dinilai gagal dalam perubahan reformasi birokrasi dilingkup Pemda Pulau morotai bahwa program ini dinilai hanya merupakan slogan belaka. Menurut hemat kami, reformasi birokrasi harusnya berbagai nilai termasuk kesejahteran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulau Mororai. Namu realitasnya mereka tidak mendapatkan kesejahteraan itu namun hanya semata demi mengejar target pembangunan tanpa memperhatikan aspek kesejahteraannya,”ucapnya.
Selain kesejahteraan ASN dan pembangunan fisik yang dinilainya gagal dibangun oleh Pemda Morotai, pihaknya juga mencermati bahwa pemerintah daerah saat ini tidak mampuh dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang profesional. Sehingga tidak mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat dengan DPRD.
“Sebagai mitranya dan juga sebagai stakholder yang lainya di Kabupaten Pulau Morotai. Pemerintah Daerah di cermati tidak bijak dalam mengatur sistem keuangan Daerah dengan memangkas hak-hak DPRD yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,”ungkapnya
Pada titik tersebut, Rusminto mengaku Pemerintah Daerah hendaknya gagal mewujudkan tujuan utama dimekarkan Pulau Morotai menjadi daerah otonom yang harus mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan seluruh masyarakat secara lahir maupun batin.
“Kita dapat mencermati perkembangan pesat dan daya tarik Morotai yang ditampilkan berbagai media sosial dan platfrom digital yang ada, yang dalamnya kontek tertentu penting untuk dipromosikan. Namun kontek lain sangat disayangkan,”tuntasnya. (lud)